Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pantas Viral Sebut Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Ternyata Punya Harta Minus Rp2 Juta

 ANGGOTA DPRD GORONTALO -- Kolase foto Wahyudin Moridu. (TribunGorontalo.com/ist)

Repelita Gorontalo - Pernyataan kontroversial Wahyudin Moridu yang menyebut dirinya sedang merampok uang negara dalam perjalanan ke Makassar memicu kemarahan publik dan viral di media sosial.

Video berdurasi sekitar 30 detik itu diunggah ke Instagram @lambe_turah pada Jumat, 19 September 2025.

Dalam rekaman tersebut, Wahyudin terlihat duduk bersama seorang wanita di dalam mobil dan menyatakan bahwa dana perjalanan berasal dari uang rakyat.

Ia menyebut akan menghabiskan dana tersebut agar negara semakin miskin, sambil tertawa bersama wanita yang diduga kekasih gelapnya.

Wahyudin juga menyebut bahwa dirinya akan menjabat hingga tahun 2031.

Pernyataan tersebut memicu kecaman dari masyarakat dan netizen yang menilai sikapnya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Melalui akun Facebook pribadinya, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Gorontalo, pendukung, dan keluarganya.

Ia mengakui bahwa ucapannya dalam video tersebut adalah kesalahan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota DPRD.

Dalam status yang diunggah pada Jumat, 19 September 2025, Wahyudin menyatakan siap menerima hujatan atas perilakunya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak bermaksud membuat kegaduhan dan menyesali perbuatannya.

Selain kontroversi tersebut, laporan harta kekayaan Wahyudin Moridu juga menjadi sorotan.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 26 Maret 2024, ia tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan warisan senilai Rp180 juta di Kabupaten Boalemo.

Ia juga memiliki kas sebesar Rp18 juta, namun dibebani utang sebesar Rp200 juta.

Jika dikalkulasikan, total kekayaan Wahyudin berada di angka minus Rp2 juta.

Aset yang dimilikinya bukan hasil kerja pribadi, melainkan peninggalan keluarga.

Tidak ada harta bergerak, kendaraan, surat berharga, atau aset lain yang tercatat atas nama Wahyudin.

Sosok Wahyudin Moridu dikenal sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo termuda, lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo pada tahun 1995.

Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Karier politiknya dimulai dari DPRD Kabupaten Boalemo selama tiga periode sebelum melanjutkan ke DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029.

Saat ini, ia tergabung di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Komisi tersebut bertugas mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, dan administrasi publik di tingkat provinsi.

Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP dan dikenal aktif menyuarakan isu-isu masyarakat.

Namun, rekam jejaknya tidak lepas dari kontroversi, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba pada Maret 2020.

Ia pernah ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta dan mengaku kecanduan obat-obatan terlarang sebelum menjalani rehabilitasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved