Repelita Jakarta Selatan - Seekor ayam sayur diangkat tinggi-tinggi di depan gerbang Kejaksaan Agung sebagai simbol sindiran terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Massa yang terdiri dari aktivis, tokoh masyarakat, dan tim advokasi memenuhi halaman Kejagung sejak pagi, menuntut eksekusi terhadap Silfester Matutina.
Aksi tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube Asanesia TV dengan judul “Massa Demo Kejaksaan Agung Tuntut Eksekusi Silfester Matutina atau Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin” pada Jumat, 19 September 2025.
Silfester Matutina merupakan terpidana kasus fitnah dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 20 Mei 2019.
Namun hingga kini, vonis tersebut belum dijalankan oleh Kejaksaan.
Silfester sebelumnya dilaporkan oleh kuasa hukum Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 atas dugaan pencemaran nama baik.
Dua tahun kemudian, ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara, namun belum pernah dieksekusi.
Koordinator aksi, Ahmad Khozinudin, menyampaikan dua tuntutan utama dalam orasinya.
Pertama, menuntut agar Silfester segera dieksekusi sesuai putusan pengadilan.
Kedua, jika eksekusi tidak dilakukan, maka Presiden Prabowo Subianto harus mencopot Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ahmad menyebut bahwa sudah enam tahun berlalu sejak putusan inkrah, namun tidak ada tindakan dari Kejaksaan.
Ia juga mengkritik Kejagung yang melempar tanggung jawab ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, kendali penuh tetap berada di tangan Jaksa Agung.
Ahmad menyebut bahwa jika Jaksa Agung tidak berani memerintahkan eksekusi, maka ia layak disebut pengecut.
Pernyataan tersebut disambut sorakan massa yang menilai adanya perlindungan politik terhadap Silfester.
Silfester diketahui pernah menjadi bagian dari Solidaritas Merah Putih yang mendukung Jokowi pada Pilpres 2014.
Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024.
Di tengah aksi, Rustam Efendi membawa ayam sayur sebagai simbol Jaksa Agung pengecut.
Ia menyebut ayam tersebut mirip burung hantu dan menyindir Burhanuddin dengan akronim yang serupa.
Simbolisme itu menjadi penegasan atas rasa frustrasi publik terhadap penegakan hukum.
Orator lain, Kurnia, menyerukan agar Prabowo menunjukkan bahwa bangsa ini sudah merdeka dengan menegakkan hukum secara adil.
Massa juga menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk nasionalisme dan komitmen terhadap keadilan.
Menutup aksi, Ahmad menegaskan bahwa demonstrasi ini bukan yang terakhir.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan kembali turun bersama rakyat.
Massa sempat mencoba menemui pejabat Kejagung namun ditolak masuk.
Penolakan tersebut mereka anggap sebagai bentuk pelecehan terhadap rakyat yang membiayai gedung tersebut.
Hingga massa membubarkan diri, tidak ada tanggapan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin maupun pihak Kejaksaan Agung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

