Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag

 KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang, Gus Yaqut Masih Diselidiki

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik akan mendalami dugaan lanjutan tersebut apabila ditemukan unsur pencucian uang dalam perkara pokok.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima penyidik, dana hasil korupsi telah dialihkan ke bentuk lain.

Asep menyebut bahwa jika uang hasil korupsi telah digunakan untuk membeli kendaraan atau properti, maka pihaknya akan menerapkan pasal pencucian uang.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep pada Sabtu 27 September 2025 dalam keterangan kepada media.

Menurutnya, apabila unsur pidana dalam pasal pencucian uang terpenuhi, maka penyidik akan menindaklanjuti dengan penerapan pasal TPPU.

Sebelumnya, KPK menduga telah terjadi penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh otoritas Arab Saudi pada tahun 2024.

Kuota tambahan tersebut diberikan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan seharusnya dibagi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Sebanyak 92 persen dari kuota itu seharusnya digunakan untuk memberangkatkan 18.400 jemaah haji reguler.

Sementara itu, delapan persen sisanya dialokasikan untuk 1.600 jemaah haji khusus.

Namun, pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag diduga tidak membagi kuota tambahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved