
Repelita Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengejar dan mengeksekusi Silfester Matutina.
Namun hingga kini, loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu belum juga ditemukan.
Pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, menilai kinerja kejaksaan dalam menangani kasus Silfester sangat buruk.
Ia mempertanyakan peran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang seharusnya turut bekerja karena status keberadaan Silfester tidak diketahui.
Pernyataan itu disampaikan Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Sabtu malam, 20 September 2025.
Khozinudin mengaku sering berinteraksi dengan rekan-rekan Silfester dan bahkan mendapat ledekan karena belum ada surat penangkapan.
Ia menyebut bahwa mereka secara terbuka mengatakan Silfester tidak pergi ke mana-mana dan mempertanyakan eksekusi yang belum dilakukan karena suratnya tidak ada.
Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan seolah negara kalah menghadapi satu orang seperti Silfester Matutina.
Pengacara yang juga menangani perkara Roy Suryo dan kawan-kawan ini menegaskan bahwa persoalan Silfester bukan lagi urusan keluarga Jusuf Kalla.
Ia menyebut bahwa kasus ini telah menyentuh ranah penegakan hukum dan marwah negara.
Khozinudin menekankan bahwa ini sudah menjadi persoalan bangsa yang menyangkut integritas dan wibawa penegakan hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

