Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Mantan Napi Irnadi Kusuma Dilantik Gubernur NTB Meski Pernah Terjerat Kasus Pidana Keluarga

Mantan Napi Dilantik Jadi Kepala Dinas di NTB

Repelita Mataram - Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal melantik Irnadi Kusuma sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NTB memicu kontroversi di tengah masyarakat.

Irnadi diketahui pernah dijatuhi hukuman pidana enam bulan dengan masa percobaan satu tahun atas kasus penelantaran keluarga dan pernikahan tanpa persetujuan istri.

Putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Mataram dan diperkuat dengan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung pada 23 Maret 2021.

Dalam perkara itu, Irnadi dinyatakan melanggar Pasal 9 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jo Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Jo Pasal 279 Ayat 1 KUHP.

Selain itu, Irnadi juga pernah diberhentikan dari jabatan tinggi pratama sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB Tri Budiprayitno menyatakan bahwa Irnadi telah menyelesaikan proses hukum dan sanksi yang dijatuhkan kepadanya.

Tri menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun 2021 dan Irnadi sempat dinonaktifkan dari jabatannya.

Setelah itu, Irnadi kembali mendapat kepercayaan dan mengikuti seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Dia sempat dinonjobkan kemudian kembali lagi mendapat kepercayaan. Setelah itu dia ikut seleksi terbuka dan lolos," ujar Tri kepada wartawan pada Jumat, 19 September 2025.

Namun, pengangkatan Irnadi dinilai berpotensi bertentangan dengan regulasi yang mengatur syarat pejabat tinggi.

Pasal 107 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 menyebutkan bahwa calon pejabat tinggi harus memiliki rekam jejak yang bersih, berintegritas, dan tidak sedang menjalani hukuman pidana atau disiplin.

Irnadi dilantik bersama tujuh pejabat eselon II lainnya di Pendopo Gubernur NTB pada Rabu, 17 September 2025.

Dari delapan pejabat yang dilantik, enam di antaranya merupakan hasil seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved