Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ini Reaksi Jokowi Saat IKN Ditetapkan Prabowo Jadi Ibu Kota Politik

 

Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo menanggapi positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Jokowi menyebut langkah tersebut sangat baik karena seluruh kelembagaan negara nantinya akan berkedudukan di IKN.

“Ya saya kira sangat-sangat bagus ya. Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik, saya kira bagus,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo, Jumat (26/9).

Menurutnya, pemindahan pusat pemerintahan ke IKN mencakup lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Dengan begitu, penyelenggaraan negara diharapkan akan lebih terintegrasi dan efektif ketika semua lembaga berada dalam satu kawasan.

Jokowi juga menyampaikan harapan agar persiapan pemindahan ibu kota dapat berjalan sesuai rencana besar yang telah disusun sejak awal pembangunan IKN.

“Sehingga apa, semuanya bisa berjalan dengan baik dan kita harapkan nanti Insya Allah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keputusan menjadikan IKN sebagai ibu kota politik merupakan bagian dari visi jangka panjang bangsa.

Dengan pusat pemerintahan baru, diharapkan muncul budaya birokrasi yang lebih modern, efisien, dan dekat dengan semangat pembangunan nasional.

“Ya kita harapkan lah sesuai dengan rencana-rencana besar yang ada dahulu, bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Perpres tersebut mengatur mengenai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah ditandatangani dan diundangkan sejak 30 Juni 2025.

Dalam lampiran Perpres itu disebutkan bahwa perencanaan, pembangunan kawasan, serta pemindahan ke IKN merupakan bagian dari upaya mewujudkan IKN sebagai pusat politik Indonesia.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, sebagaimana dikutip di Jakarta, Sabtu (20/9).

Dengan demikian, langkah pemindahan yang semula difokuskan pada aspek administratif kini mendapatkan kepastian dalam fungsi politik yang menyeluruh.

Keputusan ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan IKN tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar pusat pemerintahan yang baru.

Proses pemindahan diharapkan berlangsung bertahap agar semua fasilitas, infrastruktur, dan kelembagaan siap mendukung operasional pemerintahan.

Hal ini juga mencakup penataan ulang aparatur sipil negara dan berbagai penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan kedudukan lembaga negara.

Dengan target 2028, pemerintah memiliki waktu tiga tahun penuh untuk menuntaskan seluruh persiapan teknis maupun kebijakan.

Jokowi menilai arah kebijakan tersebut konsisten dengan cita-cita menjadikan IKN bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga episentrum baru pembangunan nasional.

Keberhasilan pemindahan ini nantinya akan menjadi penanda transformasi besar dalam sejarah politik dan administrasi negara.

Langkah tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, mengurangi beban Jakarta, serta meneguhkan identitas IKN sebagai simbol masa depan Indonesia.

Dengan dukungan politik yang kuat, IKN diproyeksikan tidak hanya menjadi pusat pengambilan keputusan nasional, tetapi juga menjadi wajah baru modernitas bangsa di hadapan dunia internasional. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved