Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

GP Ansor Desak Polda Metro Tangkap Pelaku Pengeroyokan Banser Usai Pengajian Habib Bahar

 GP Ansor Desak Polda Metro Tangkap Pengeroyok Banser di Acara Pengajian Habib Bahar

Repelita Tangerang - GP Ansor mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap anggota Banser bernama Rida yang terjadi usai acara pengajian Habib Bahar Bin Smith di Kota Tangerang.

Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan bahwa bukti-bukti di lapangan sudah cukup kuat untuk menindak para pelaku.

Dendy menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Rida dilaporkan mengalami luka serius di hampir seluruh tubuhnya akibat dikeroyok oleh sejumlah orang.

Video pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik.

Dendy menyebut bahwa korban mengetahui identitas para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap dirinya.

LBH Ansor meminta agar dalam waktu 1×24 jam, Polda Metro Jaya menahan para pelaku pengeroyokan tersebut.

Dendy juga menyayangkan lambatnya respons kepolisian dalam menangani kasus ini, padahal fakta dan saksi sudah tersedia.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjangkau semua pelaku sesuai dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.

PC GP Ansor Kota Tangerang turut mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap Rida.

Ketua PC Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, meminta agar Kapolres Metro Tangerang Kota segera mengusut tuntas dan menindak para pelaku tanpa diskriminasi.

Menurut saksi mata, insiden bermula ketika Rida hendak bersalaman dengan Habib Bahar setelah acara pengajian.

Langkah tersebut dicegah oleh pengawal dengan tuduhan bahwa Rida hendak menyolok mata Habib Bahar, yang kemudian memicu keributan.

Rida kemudian ditarik dan dikeroyok oleh sejumlah orang.

Ia menerima pukulan dan tendangan hingga terjatuh.

Telepon genggam dan sepeda motor miliknya juga ditahan oleh panitia acara.

Akibat pengeroyokan tersebut, Rida dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang dengan pendampingan dari LBH Ansor Banten.

Beberapa pihak, termasuk mantan pejabat kepolisian Anton Charliyan, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar semua pihak yang terlibat diusut tuntas tanpa pengecualian.

Dalam kecaman itu diungkapkan bahwa penganiayaan dalam konteks pengajian sangat bertentangan dengan nilai agama dan moral.

Anton juga menyebut bahwa jika pengawal maupun panitia acara terlibat, mereka juga harus diproses hukum secara setara.

Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengenai langkah penangkapan dalam kasus ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved