Repelita Solo – Kepala SMP Negeri 1 Surakarta, Wuryanti, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang mempertanyakan keabsahan ijazah SMP milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan Dokter Tifa yang menyebut Gibran tidak memiliki ijazah SMP dari SMPN 1 Surakarta viral di media sosial sejak 24 September 2025.
Dalam unggahan akun X miliknya, Dokter Tifa menulis kalimat yang memicu kontroversi.
SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?
Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!
Unggahan tersebut langsung memancing reaksi publik dan menjadi perbincangan di berbagai platform digital.
Namun tudingan itu terbantahkan setelah Kepala SMPN 1 Surakarta memberikan klarifikasi resmi di hadapan awak media pada 25 September 2025.
Wuryanti menyatakan dengan tegas bahwa Gibran benar-benar pernah bersekolah dan lulus dari SMPN 1 Surakarta.
Saya sampaikan bahwa Mas Gibran benar-benar siswa SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan lulus dari SMP Negeri 1 Kota Surakarta.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah narasi yang dibangun oleh Dokter Tifa.
Wuryanti juga menegaskan bahwa dokumen ijazah Gibran tercatat dan tersimpan di sekolah.
Ada.
Kalau dokumen tidak bisa disebut kira-kira, karena nanti kalau kita bicara dokumen harus izin.
Klarifikasi ini membuat posisi Dokter Tifa tersudut karena pernyataannya terbukti tidak berdasar.
Netizen mulai mempertanyakan motif unggahan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk provokasi.
Sebagian warganet menyebut Dokter Tifa telah mempermalukan dirinya sendiri karena menyebarkan informasi yang tidak diverifikasi.
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan siap memberikan data resmi apabila diminta oleh lembaga berwenang.
Wuryanti menambahkan bahwa semua proses administrasi di SMPN 1 Surakarta berjalan sesuai prosedur dan tercatat dalam sistem Dapodik.
Ia juga menyebut bahwa nama Gibran tercantum dalam arsip kelulusan sekolah.
Pernyataan ini memperkuat legalitas ijazah Gibran yang sempat diragukan oleh sebagian pihak.
Sebelumnya, isu pendidikan Gibran juga sempat mencuat dalam gugatan hukum terkait ijazah SMA yang digunakan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Namun tudingan terhadap ijazah SMP Gibran kini dinilai selesai setelah klarifikasi dari pihak sekolah.
Gibran sendiri belum memberikan tanggapan langsung atas isu tersebut.
Namun pihak Istana menyebut bahwa semua dokumen pendidikan Gibran telah diverifikasi oleh KPU saat proses pencalonan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi ke publik.
Editor: 91224 R-ID Elok

