Repelita Jakarta - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat, kali ini menyasar jenjang Sekolah Menengah Pertama.
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa secara terbuka mempertanyakan keaslian ijazah SMP Gibran dari SMP Negeri 1 Surakarta.
Melalui unggahan di akun X pribadinya pada Kamis 25 September 2025, ia menulis SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?
Ia menegaskan bahwa jika ijazah tersebut tidak dapat dibuktikan, maka legitimasi pendidikan Gibran akan jatuh ke level terendah.
Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!, tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung memicu perdebatan publik, menyusul polemik sebelumnya terkait ijazah SMA Gibran.
Meski data resmi di situs Komisi Pemilihan Umum mencatat Gibran sebagai lulusan SMPN 1 Surakarta, pernyataan Dokter Tifa kembali memantik keraguan.
Serangan terhadap keabsahan ijazah Gibran juga datang dari ahli telematika Roy Suryo yang beberapa hari sebelumnya mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada Selasa 23 September 2025, Roy membawa sejumlah dokumen yang ia klaim sebagai bukti kejanggalan dan menuntut ketegasan dari Menteri Pendidikan Prof Abdul Mu’ti.
Kami hari ini meminta ketegasan dari Kementerian Pendidikan di bawah Prof Abdul Mu’ti untuk kemudian dipastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah, ya gugur Gibran sebagai Wapres, ujar Roy Suryo di hadapan awak media.
Ia menyoroti bentuk dokumen yang hanya berupa surat keterangan, bukan surat keputusan yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat.
Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan. Karena bunyinya seharusnya bukan surat keterangan, tapi surat keputusan. Surat keterangan ini gak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden, terangnya.
Roy juga mengungkap kejanggalan lain dari data pendidikan Gibran yang dirilis resmi oleh negara.
Ia menemukan adanya lompatan jenjang pendidikan yang tidak lazim, dari setara SMP langsung ke jenjang setara S1.
Ini kebalik-balik, urutannya ini salah, padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada, jelas Roy sambil menunjukkan dokumen.
Karena menganggap isu ini sangat krusial dan menyangkut legitimasi wakil presiden, Roy berharap dapat bertemu langsung dengan pejabat tinggi kementerian untuk mendapatkan jawaban pasti.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

