Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan dua nama yang diperkirakan akan bergabung dalam Komite Reformasi Polri.
Dua nama tersebut adalah Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Yusril menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberitahukan kepadanya mengenai pembentukan komite tersebut dan dirinya akan menjadi bagian dari tim.
Dia bilang Prof nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang Hukum Tata Negara, ujar Yusril di kantornya, Sabtu 27 September 2025.
Ia menambahkan bahwa pengumuman resmi nama-nama anggota Komite Reformasi Polri akan dilakukan oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025 setelah kembali ke Tanah Air.
Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya, Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu, ujarnya.
Meski demikian, Yusril belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai struktur komite maupun posisi yang akan diisi oleh Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
Ia hanya menegaskan bahwa komite tersebut akan melibatkan para ahli hukum tata negara untuk merumuskan arah reformasi institusi kepolisian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

