Repelita Jakarta - Dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah Pengamat Politik dan Militer, Selamat Ginting, menyampaikan pernyataan tegas mengenai hal ini.
Ginting menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu tersebut harus diawasi secara serius oleh masyarakat agar tidak berhenti di tengah jalan.
Ia bahkan mendorong agar proses penyelidikan diperluas hingga termasuk kemungkinan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jika terbukti ada pelanggaran serius yang melibatkan dirinya.
“Ikut mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan ijazah palsu dan juga pemakzulan terhadap Gibran,” ujar Ginting dalam podcast Abraham Samad yang dikutip pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurutnya, kasus dugaan ijazah palsu ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan termasuk kejahatan serius yang mencederai konstitusi negara.
“Patut diduga Jokowi melakukan kejahatan di dalam kasus dugaan ijazah palsu,” tegas Ginting.
Mengenai reuni dadakan yang disebut sebagai bukti keaslian ijazah Jokowi, Ginting justru meragukan hal itu dan menilai acara tersebut tidak menyelesaikan masalah pokok.
“Dengan adanya reuni tiba-tiba dan dadakan itu, bukan berarti menghapus dugaan ijazah palsu ini,” tambahnya.
Ginting menegaskan bahwa dugaan ijazah palsu Jokowi merupakan bentuk penghinaan terhadap kedaulatan rakyat dan kejahatan terhadap konstitusi.
“Dugaan ijazah palsu Jokowi ini tentu saja kejahatan terhadap konstitusi. Juga ini pelecehan terhadap kedaulatan rakyat. Jika itu terbukti, melawan Jokowi adalah perjuangan moral,” tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

