Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Tes DNA Anak Lisa Mariana

Ridwan Kamil Datangi Bareskrim Polri Pakai Kacamata Hitam, Mau Jalani Tes DNA untuk Memastikan Siapa Ayah Anak Lisa Mariana

Repelita Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memilih bungkam saat tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kedatangan Ridwan Kamil ke kantor polisi tersebut bertujuan menjalani pemeriksaan DNA yang berkaitan dengan kasus yang menyeret namanya bersama seorang perempuan bernama Lisa Mariana.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ridwan Kamil hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Ia terlihat mengenakan setelan jas berwarna cokelat lengkap dengan kemeja dan kacamata hitam. Tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi, Ridwan hanya menyampaikan sapaan singkat lalu bergegas masuk ke dalam gedung didampingi tim kuasa hukumnya.

“Saya hanya ingin ucapkan selamat pagi,” ujar Ridwan Kamil singkat sembari terus melangkah masuk meninggalkan para wartawan yang mencoba meminta penjelasan.

Diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu mencakup pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27A.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan laporan tersebut dilayangkan setelah Lisa Mariana mengaku kepada publik telah memiliki anak dari kliennya. Menurut Muslim, pengakuan tersebut telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil, sehingga langkah hukum perlu diambil untuk memulihkan reputasi yang dirusak.

Laporan tersebut tercatat dibuat Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Pihak Bareskrim Polri kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan meningkatkan status hukum perkara ke tahap penyidikan. Penanganan kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa penyidik dalam rangka mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Polisi juga merencanakan akan memanggil Lisa Mariana untuk diperiksa dalam waktu dekat sebagai terlapor utama dalam kasus ini.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindaklanjuti proses hukum kasus tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang dianggap relevan dan memiliki kaitan dengan perkara, demi mengungkap kebenaran secara utuh.

Dari keterangan kuasa hukumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali di Bareskrim Polri. Dalam semua pemeriksaan tersebut, ia hadir dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi yang merasa dirugikan atas tudingan yang dilayangkan Lisa Mariana.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved