Repelita Jakarta - Keberadaan pengusaha minyak Riza Chalid masih menjadi tanda tanya setelah Pemerintah Singapura memastikan bahwa buronan kasus tata niaga minyak mentah itu tidak berada di wilayahnya.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM juga belum memperoleh kepastian posisi Riza Chalid.
Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, menyebut pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Singapura.
Hingga kini, kabar terkait Riza Chalid hanya muncul melalui pemberitaan media.
Widodo menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi formal antara pemerintah Indonesia dengan otoritas Singapura mengenai status keberadaan Riza.
Ia menambahkan bahwa pihak Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional juga belum menemukan permintaan ekstradisi terkait kasus tersebut.
Widodo menegaskan pihaknya sudah memeriksa ke Direktorat OPHI, namun belum ada dokumen resmi yang masuk.
Ia pun belum bisa membenarkan klaim Pemerintah Singapura yang menyatakan Riza Chalid tidak berada di sana.
Menurut Widodo, belum ada pernyataan resmi soal keberadaan Riza maupun kepastian perlintasannya.
Ia memastikan akan terus memantau perkembangan informasi seputar Riza Chalid.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

