Repelita Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang, 4 Juli 2025, untuk menjelaskan secara langsung ihwal surat berkop Kementerian UMKM terkait perjalanan istrinya ke luar negeri.
Surat tersebut menjadi sorotan publik usai beredar luas di media sosial.
Dokumen itu mencantumkan keterangan resmi tentang rencana kunjungan Agustina Hastarini, istri Maman Abdurrahman, ke enam negara di Eropa dan juga Turki.
Dalam agenda tersebut, Agustina dikabarkan akan mengunjungi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, dalam rentang waktu 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, berisi permintaan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di negara-negara tersebut untuk memberikan pendampingan selama perjalanan berlangsung.
Dalam keterangan singkatnya, Maman menyatakan akan memberikan klarifikasi langsung kepada lembaga antirasuah.
Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK, ujarnya di Jakarta.
Keberadaan surat tersebut memantik kritik dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat pengguna media sosial.
Netizen mempertanyakan keabsahan penggunaan kop surat kementerian dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara untuk urusan pribadi.
Sebagian besar menyoroti posisi Agustina yang bukan bagian dari struktur formal Kementerian UMKM dan tidak memiliki kewenangan birokratis.
Sejumlah komentar mempertanyakan mengapa rombongan keluarga pejabat bisa difasilitasi menggunakan jalur kedinasan.
"Kalau memang kegiatan budaya pribadi, kenapa pakai surat resmi negara?" tulis seorang netizen.
Situasi ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap etika penggunaan fasilitas negara oleh pejabat dan keluarganya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.