Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Bambang Widjojanto Minta Publik Tak Salah Tafsir

Repelita Jakarta - Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengoreksi anggapan yang menyebut Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi ahli dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Menurut Bambang, status Khalid bukan sebagai ahli melainkan sebagai pihak yang mengetahui langsung peristiwa yang sedang diselidiki oleh KPK.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Khalid berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pemilik biro perjalanan haji dan umrah yang diduga menerima kuota khusus atau furoda.

“Ustaz itu bukan ahli. Ia diperiksa karena mengetahui langsung kejadian, terlibat dalam peristiwa, dan memiliki informasi terkait,” ujar Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Khalid belum masuk dalam ranah tuduhan korupsi, sebab prosesnya masih berada di tahap penyelidikan.

KPK, lanjut Bambang, mendalami bagaimana Khalid bisa memperoleh kuota tambahan dan apakah proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang diklarifikasi adalah apakah cara mendapatkannya sah atau ada pelanggaran administratif,” jelasnya.

Bambang menyebut akan ada pemanggilan terhadap pemilik biro haji lainnya karena KPK ingin menelusuri sebaran kuota dan kemungkinan penyimpangan dalam distribusinya.

Ia juga menyinggung potensi adanya keistimewaan yang diberikan karena hubungan personal atau kekuatan pengaruh.

“Ini bukan soal uang saja, tetapi pengaruh tokoh juga menjadi bagian dari yang diperiksa,” ujar Bambang.

Di sisi lain, Ustaz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi bahwa dirinya hadir di KPK sebagai bentuk kepatuhan warga negara dan menolak disebut sebagai tersangka.

Ia mengatakan tidak punya keterlibatan langsung dalam kebijakan kuota haji karena bukan pejabat negara.

“Saya bukan Menteri Agama, bukan staf Kemenag, saya tidak terlibat,” tegasnya dalam video klarifikasi.

Ia juga mengkritik pemberitaan sejumlah media yang menurutnya berlebihan dan memancing persepsi negatif terhadap dirinya.

KPK belum mengumumkan status hukum Khalid dan terus menggali informasi dari berbagai pihak terkait distribusi kuota haji tahun 2024 yang dianggap bermasalah oleh publik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved