Repelita Depok - Aksi protes damai mahasiswa Universitas Indonesia terkait penolakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) kembali dibubarkan secara paksa oleh pihak kampus pada Senin, 30 Juni 2025 sekitar pukul 15.50 WIB.
Pembubaran dilakukan oleh sejumlah pejabat kampus seperti Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Kesejahteraan dan Keselamatan, serta Manajer Kemahasiswaan dari beberapa fakultas.
Sebelumnya, aksi serupa juga telah dibubarkan pada 17 Juni 2025.
Dalam pembubaran terakhir, Direktur Kemahasiswaan UI, Sudibyo, memberikan ultimatum kepada peserta aksi.
“Kalian pilih bubar sendiri atau kami bubarkan pada malam hari,” ucapnya seperti tertulis dalam siaran pers Nenda UI pada 1 Juli 2025.
Sudibyo menolak ajakan diskusi dari mahasiswa dan menyebut kegiatan tersebut sebagai aksi liar.
Ia beralasan bahwa isu penolakan IPI seharusnya disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi karena kebijakan tersebut berasal dari pemerintah pusat.
“Dasarnya dari sana,” kata Sudibyo tanpa menjelaskan lebih lanjut bentuk gangguan yang dimaksud.
Menurut keterangan dari Nenda UI, pihak kampus tidak memberikan ruang untuk dialog terbuka dan justru menilai aksi tersebut tidak masuk dalam kategori kebebasan akademik.
Saat pembubaran berlangsung, barang-barang milik peserta aksi disita dari dalam tenda.
Beberapa mahasiswa juga mengalami tekanan secara fisik dan psikis ketika mencoba mempertahankan perlengkapan dan ruang aksi mereka.
Peserta aksi menyayangkan sikap kampus yang dinilai mengabaikan peran otonomi perguruan tinggi dalam menentukan kebijakan.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), UI dinilai memiliki wewenang untuk memilih apakah akan menerapkan IPI atau tidak.
IPI merupakan uang pangkal yang dibebankan satu kali kepada mahasiswa baru jalur mandiri.
Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk pengembangan institusi.
Sejak pengumuman kebijakan IPI oleh pihak UI pada 5 Mei 2025, mahasiswa menilai arah komersialisasi pendidikan semakin nyata.
Pendidikan, yang seharusnya menjadi hak semua warga, justru berubah menjadi fasilitas eksklusif bagi kelompok mampu.
Sebagai bentuk perlawanan, mahasiswa dan elemen masyarakat membentuk aksi Nenda UI dengan mendirikan tenda di depan Gedung Rektorat.
Aksi ini menjadi simbol keresahan terhadap arah kebijakan kampus yang dianggap semakin menjauh dari prinsip keadilan dan inklusi pendidikan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

