Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Tersangkakan Riza Chalid, Ray Rangkuti: Sudah Tidak Ada Jalan Mundur bagi Kejagung

 

Repelita Jakarta - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak lagi memiliki ruang untuk mundur dalam penanganan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang yang menjerat M Riza Chalid.

Ia meyakini, setelah status tersangka dijatuhkan kepada MRC, Kejagung harus menuntaskan proses hukum sampai ke pengadilan.

Ray menilai proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sudah terlalu jauh untuk dihentikan.

Apalagi jumlah tersangka yang telah ditetapkan cukup banyak, termasuk di antaranya Riza Chalid.

“Apa yang perlu kita khawatirkan?. Apalagi mereka sudah tetapkan MRC sebagai tersangka, kan kejaksaan tidak bisa mundur lagi. Mereka akan melanjutkan proses hukum ini, apalagi deliknya adalah kasus korupsi,” ujar Ray Rangkuti.

Dalam situasi ini, Ray memperkirakan bahwa Riza Chalid kemungkinan besar tidak akan kembali ke tanah air.

Karena itu, Kejaksaan Agung didorong untuk mengambil langkah paksa guna membawa Riza pulang ke Indonesia.

Menurut Ray, jika Riza tidak menunjukkan itikad baik, maka perlakuan hukum harus ditegakkan seperti terhadap tersangka lainnya.

“Di manapun ia berada, sudah semestinya Riza Chalid harus diperlakukan sama dengan tersangka yang lain. Kalau tersangka lain sudah ditahan kejagung tidak ada alasan untuk tidak menahannya,” tegasnya.

Ray juga mengingatkan bahwa nama Riza Chalid telah lama dikaitkan dengan berbagai persoalan di sektor minyak nasional.

Selama ini, publik menilai Riza sebagai figur yang seolah tak tersentuh oleh proses hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved