
Repelita Jakarta - Indra Utoyo menjadi satu dari 13 nama yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture di bank milik negara periode 2020 hingga 2024.
Nilai proyek yang diselidiki mencapai Rp2,1 triliun.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp700 miliar.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa inisial IU yang dicegah merujuk pada nama Indra Utoyo.
Berikut ini profil singkat dan rekam jejak Indra Utoyo.
1. Latar Belakang dan Pendidikan
Indra Utoyo lahir di Bandung, 17 Februari 1962.
Ia menyelesaikan studi Teknik Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung pada 1985.
Kemudian, ia meraih gelar master di bidang Komunikasi dan Pemrosesan Sinyal dari Imperial College London pada 1994.
Ia juga mengantongi gelar doktor Manajemen Strategik dari Universitas Indonesia pada 2019.
2. Karier Panjang di Telkom dan BUMN
Karier Indra dimulai di PT IPTN sebagai Avionic Engineer pada 1985–1986.
Tahun 1986, ia masuk Perumtel yang kini menjadi Telkom Indonesia.
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis seperti Project Manager, General Manager, hingga Chief Strategy Officer.
Ia dikenal sebagai penggagas program startup digital seperti Bandung Digital Valley, Jogja Digital Valley, dan Jakarta Digital Valley.
Indra juga pernah menjabat Komisaris Utama PT Multimedia Nusantara dan Metra Digital Innovation.
3. Jabatan di BRI dan Allo Bank
Tahun 2017 hingga 2022, ia menjabat Direktur Digital dan Teknologi Informasi di Bank BRI.
Pada posisi inilah namanya dikaitkan dalam dugaan korupsi pengadaan mesin EDC.
Tahun 2022, ia diangkat menjadi Direktur Utama Allo Bank, salah satu bank digital milik CT Corp.
4. Kasus yang Tengah Diselidiki KPK
KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan EDC di bank BUMN periode 2020–2024.
Penyelidikan dimulai setelah penggeledahan di dua lokasi berbeda pada 26 Juni 2025.
Pencegahan 13 orang ke luar negeri diumumkan pada 2 Juli 2025.
Dari jumlah tersebut, salah satunya adalah Indra Utoyo.
Proyek EDC itu disebut melibatkan nilai Rp2,1 triliun dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp700 miliar.
Nama Indra Utoyo kini menjadi perhatian karena sebelumnya dikenal luas sebagai figur profesional dengan jejak panjang di industri digital dan BUMN. (\*)
Editor: 91224 R-ID Elok.