Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Rocky Gerung Sebut Ijazah Jokowi Asli Tapi Pemiliknya Palsu, Dedy Nur Tegaskan Ijazah dan Pemiliknya Asli

 Sesat Mulut Kader PSI, Sebut Jokowi Sudah Penuhi Syarat Jadi Nabi, Jhon  Sitorus: Hati-hati Bicara - Halaman all - Tribun-medan.com

Repelita Jakarta - Rocky Gerung menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo asli, pernyataan yang mendapatkan tanggapan dari kader PSI, Dedy Nur Palakka.

Dedy menegaskan bahwa tidak hanya ijazahnya yang asli, tetapi pemiliknya pun asli.

“RG saja bilang ijazah Jokowi asli, orangnya juga bukan hanya asli tapi sudah menjadi legenda hidup dalam politik Indonesia,” tulis Dedy di akun X-nya pada Selasa, 15 Juli 2025.

Dedy berpendapat reputasi politik Jokowi sulit untuk dirusak oleh isu ijazah palsu.

“Reputasi politik Jokowi sepertinya agak sulit dirusak, mengapa? Karena dia asli bekerja untuk rakyat Indonesia,” tambahnya.

Pernyataan Rocky Gerung tersebut disampaikan dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official.

Awalnya, Hendri menanyakan pendapat Rocky soal isu ijazah palsu.

“Ijazahnya asli. Yang gak asli pemiliknya,” jawab Rocky.

Ketika ditanya ulang, Rocky tetap pada pendapatnya.

“Ijazah pasti asli. Pemiliknya palsu,” tegasnya.

Isu ijazah palsu Jokowi telah muncul sejak 2019, bermula dari narasi hoaks seputar ijazah SD, SMP, dan SMA.

Isu tersebut semakin memanas pada tahun-tahun berikutnya.

Pada Oktober 2022, Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah sarjana Jokowi dari UGM, tetapi gugatan tersebut dicabut dan Mulyono divonis enam tahun penjara karena menyebarkan hoaks.

Demonstrasi menuntut transparansi dokumen juga digelar pada 15–16 April 2025 di depan UGM dan kediaman Jokowi di Solo.

Jokowi sempat menunjukkan ijazah SD hingga sarjana kepada media, namun melarang pengambilan foto.

UGM secara resmi menyatakan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985 dan dokumen skripsi serta ijazah dapat dilacak di perpustakaan kampus.

Proses forensik Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan dokumen tersebut asli setelah dicocokkan dengan catatan UGM dan dokumen lain yang serupa.

Berbagai gugatan di Pengadilan Negeri Surakarta dan Sleman pada tahun 2025 juga ditolak karena tidak ada bukti kuat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved