Repelita Jakarta - Said Didu melontarkan kritik tajam terkait langkah Kejaksaan Agung yang hingga kini belum menjemput paksa Mohamad Riza Chalid dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah di Pertamina.
Penyidik Kejaksaan Agung berharap Riza Chalid bisa bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan belum ada rencana membawa Riza secara paksa.
Anang menjelaskan penyidik masih mengikuti prosedur pemanggilan yang sah sebelum mengambil langkah paksa.
"Ada tahapannya nanti, kami berharap sih dia kooperatif ya," kata Anang pada Kamis, 17 Juli 2025.
Said Didu menanggapi sikap Kejaksaan tersebut dengan sindiran keras melalui akun X pribadinya pada Kamis, 17 Juli 2025.
“Mulai ngeles,” tulis Said Didu menyoroti kebijakan Kejagung yang belum bertindak tegas.
Anang menambahkan surat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka sudah dikirim ke alamat rumah Riza Chalid.
Ia berharap Riza Chalid memenuhi panggilan dan datang pekan depan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di tubuh Pertamina.
"Sudah dikirimkan surat undangan untuk diperiksa sebagai tersangka pekan depan," ujar Anang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

