Repelita Jakarta - Proses penanganan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI tersebut sedang ditelaah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Puan menegaskan bahwa seluruh surat yang masuk, termasuk usulan pemakzulan terhadap putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo, akan ditangani sesuai dengan aturan resmi parlemen.
"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana, dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme seperti apa," ujarnya.
Surat tersebut sebelumnya dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD.
Surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan dikirim pada Senin, 2 Juni 2025.
Dokumen tersebut telah diterima oleh pihak Kesekretariatan MPR, DPR, dan DPD.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

