Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

PPATK Ungkap Ada Transaksi Judol Hampir Rp1 Triliun dari Ratusan Ribu Rekening NIK Penerima Bansos

 Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).

Repelita Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 7,5 juta transaksi judi online dilakukan melalui rekening milik penerima bantuan sosial (bansos), dengan nilai nyaris mencapai Rp1 triliun.

Data tersebut disampaikan Ketua Tim Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam siaran pers yang dirilis pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Natsir, jumlah total deposit dari aktivitas judi online tersebut mencapai Rp957 miliar.

Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 571.410 penerima bantuan sosial juga terdeteksi sebagai pemain judi online.

PPATK mencatat, berdasarkan data tahun 2024, terdapat 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos.

Dari angka tersebut, sebanyak 9,7 juta NIK teridentifikasi ikut serta dalam praktik judi online.

“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” ujar Natsir.

“Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” lanjutnya.

Natsir menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah termasuk bentuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas terlarang.

Merespons laporan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa temuan dari PPATK akan menjadi dasar untuk mengevaluasi proses penyaluran bansos ke depan.

"Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan bansos dengan mengajukan laporan melalui jalur resmi, aplikasi, atau call center.

Pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan verifikasi langsung di lapangan, termasuk mengolah dan mencocokkan data yang diterima.

Mensos juga mendukung langkah agar para pendamping program bansos turut bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran oleh penerima.

Identitas pendamping akan dilacak jika penerima bansos terlibat dalam praktik judi online.

Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam evaluasi kontrak kerja para pendamping.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah memperoleh data dari PPATK mengenai rekening penerima bansos yang memiliki saldo lebih dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi," jelasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved