Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Mobil Dinas Propam Dikemudikan Anak Tabrak Lari di Medan, Polda Sumut Bertindak

 Mobil Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tabrak lari di Jalan Pandu, Kota Medan, Sumut, Minggu (6/7/2025)

Repelita Medan - Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan dinas milik Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terlibat dalam dugaan tabrak lari di Jalan Pandu, Kota Medan, menyebar luas di media sosial pada Minggu, 6 Juli 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat mobil dinas itu dikemudikan oleh seorang remaja laki-laki yang didampingi seorang wanita.

Rekaman tersebut menunjukkan bahwa korban mengejar mobil Propam yang berada di depannya sambil merekam situasi dari dalam kendaraannya.

"Wah gila Uda tabrak lari, gila ya. Ini kayaknya yang bawa anak-anak. Mobil Propam nabrak orang habis itu lari, ini ini Uda tabrak lari," ujar perekam dalam video tersebut.

Pada bagian lain dari video itu, wanita yang berada bersama perekam berhasil menghentikan mobil dinas tersebut.

Ia kemudian meminta pengemudi membuka kaca dan memberikan informasi mengenai orangtuanya.

"Minta nomor bapak kalian, mana nomor bapak kalian, cepat kasih aku. Nomor bapak kalian, ujan ini," ucap wanita tersebut.

Menanggapi video yang viral itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pelaksana Tugas Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu A.

Ferry menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi saat Iptu A sedang menjalankan tugas di Mapolda Sumut pada hari kejadian.

Namun, kendaraan dinas tersebut ternyata digunakan oleh anak laki-lakinya yang berusia 16 tahun berinisial AF.

"Pada saat yang bersangkutan sedang istirahat di rumah, kendaraan yang bersangkutan digunakan anak yang bersangkutan, AS (16). Dipergunakan untuk jalan-jalan di Kota Medan," jelas Ferry dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin, 7 Juli 2025.

Atas peristiwa tersebut, Iptu A kini tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Sumut dan terancam dijatuhi sanksi disiplin.

Sementara itu, dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh AF sedang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan.

"Nanti akan kita lihat prosesnya. Makanya saya bilang untuk kegiatan personel, itu diurus Bidpropam. Untuk pelanggaran lalu lintas akan diurus Satlantas Polrestabes Medan," tegas Ferry.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved