Repelita Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meresmikan pelantikan Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Papua pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penetapan Agus Fatoni ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2025 yang berisi pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Papua.
Setelah dilantik, Agus Fatoni menegaskan kesiapannya menjalankan mandat negara dengan sepenuh hati.
Ia menyebut dirinya akan berupaya semaksimal mungkin menunaikan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Fatoni menitikberatkan bahwa fokus utamanya kini ialah memastikan Pemungutan Suara Ulang di Papua yang direncanakan pada 6 Agustus 2025 berjalan tertib dan aman.
Ia pun mengajak masyarakat Papua untuk bekerja sama mendukung kelancaran proses tersebut.
Penunjukan Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Papua menuai perhatian Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bob Sitepu.
Dalam rapat Komisi II DPR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk pada Senin, 14 Juli 2025, Bob menyoroti waktu penugasan yang dinilai terlalu dekat dengan jadwal Pemungutan Suara Ulang.
Menurut Bob, waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan.
Kendati demikian, Bob Sitepu menegaskan tak mau berspekulasi negatif terkait pergantian ini.
Ia berharap pemilihan kepala daerah ulang di Papua bisa berjalan lancar tanpa gangguan.
Ia juga mengimbau agar para kandidat bersedia menerima hasil akhir dengan lapang dada.
Agus Fatoni lahir di Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 6 Juni 1972.
Pendidikan dasarnya hingga SMA ditempuh di Bandar Lampung.
Pada 1994, Fatoni menamatkan studi Diploma III di STPDN Jatinangor.
Ia kemudian meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta pada 1999.
Jenjang S2 dan S3 ditempuh di Universitas Padjadjaran pada 2003 dan 2009 dengan bidang Ilmu Pemerintahan.
Karier birokrasi Fatoni dimulai pada 1994 sebagai pegawai negeri di Kantor PMD Provinsi Dati I Lampung.
Setahun kemudian ia ditunjuk menjadi ajudan Gubernur Lampung hingga 1997.
Fatoni juga sempat menduduki posisi Kepala Bagian Protokol pada 2012, Staf Pribadi Mendagri pada 2013, serta Kepala Subdirektorat Dana Bagi Hasil dan Otonomi Khusus di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Tahun 2020, Fatoni dipercaya memimpin Sulawesi Utara sebagai Penjabat Gubernur di masa pandemi.
Ia dianggap berhasil menjaga kestabilan pemerintahan dan perekonomian daerah.
Tahun 2022, Fatoni diangkat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dengan fokus pengelolaan fiskal dan pembinaan APBD, termasuk untuk Papua.
Ia sempat menduduki jabatan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan pada 2023 hingga 2024 dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada 2024 hingga awal 2025.
Kini, Agus Fatoni kembali diamanahkan menjabat Penjabat Gubernur Papua.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

