
Repelita Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.
Rekrutmen ini ditujukan bagi individu berintegritas yang memiliki pengalaman di bidang hukum atau pemerintahan, khususnya terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan pada awal Juli 2025, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://apel.setneg.go.id saat masa pendaftaran dimulai.
Calon pelamar diminta membuat akun dan mengisi daftar riwayat hidup pada laman tersebut, serta mengunggah berbagai dokumen yang telah ditentukan.
Beberapa dokumen yang wajib disiapkan di antaranya adalah surat lamaran, pasfoto, KTP, NPWP, ijazah, surat keterangan sehat, SKCK, serta sejumlah surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
Selain itu, pelamar diminta menuliskan motivasi dan visi menjadi anggota Ombudsman dalam satu halaman.
1. Persyaratan Umum:
-
Warga Negara Republik Indonesia.
-
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.
-
Tidak pernah dijatuhi pidana dengan hukuman lima tahun atau lebih.
-
Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
-
Tidak menjadi pengurus partai politik.
-
Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan terkait pelayanan publik.
-
Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar.
-
Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman.
-
Surat lamaran bermeterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi.
-
Pasfoto formal terbaru ukuran 4x6.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.
-
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
-
Surat pernyataan pengalaman 15 tahun di bidang terkait.
-
Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana berat.
-
Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, pengusaha, atau profesi lainnya.
-
Surat pernyataan kesediaan melaporkan harta kekayaan jika terpilih.
-
Tulisan motivasi dan visi menjadi anggota Ombudsman maksimal 1 halaman.
Panitia seleksi menegaskan bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Ombudsman.
Pihak Ombudsman tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat praktik penipuan yang mengaitkan nama lembaga tersebut.
Lowongan ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk profesional maupun akademisi, untuk berkontribusi dalam mengawasi dan memperbaiki mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Tautan resmi pendaftaran dapat diakses melalui laman berikut: https://apel.setneg.go.id. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

