Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK: Dugaan Korupsi Google Cloud Tak Terpisahkan dengan Chromebook Kemendikbud

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi pada masa kepemimpinan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini terkait erat dengan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

"Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik," ujar Asep, dikutip Senin, 21 Juli 2025.

Nilai kontrak Google Cloud dengan Kemendikbud Ristek diperkirakan mencapai Rp250 miliar per tahun.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook yang masuk dalam program digitalisasi pendidikan periode 2020-2022.

Mereka adalah Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Warung Teknologi Kemendikbud Ristek; Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat SD; dan Mulyatsyah, mantan Direktur SMP serta Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat SMP.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,9 triliun.

Kerugian tersebut berasal dari selisih harga kontrak dengan harga penyedia menggunakan metode ilegal gain.

Rinciannya meliputi item Software (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark-up harga laptop di luar CDM sebesar Rp1,5 triliun.

Pada 2020-2022, Kemendikbud Ristek menjalankan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA dengan anggaran total Rp9,3 triliun.

Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved