Repelita Medan - Kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial ED, yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara, terhadap pemilik toko perhiasan di Jalan Karya, Medan, telah berakhir dengan kesepakatan damai.
Kepala Unit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Junaidi, menyampaikan bahwa proses penyelesaian secara kekeluargaan sudah dilakukan.
“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai,” ujarnya melalui sambungan telepon pada 30 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa restorative justice telah dijalankan sejak Jumat, 27 Juni 2025.
Dengan demikian, korban tidak lagi melanjutkan laporannya ke kepolisian.
“Ya, harapannya, kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tambah Junaidi.
Sebelumnya, ED dilaporkan mendatangi toko milik Oky pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Ia memperkenalkan diri sebagai anggota BIN, sambil menunjukkan lencana dan membawa pistol yang disimpan di dalam tas.
Menurut Oky, peristiwa itu bermula dari ulah adik ED, yang berinisial Bn, karena membuat order fiktif di sekitar toko mereka.
“Dia selalu memesan orderan fiktif di dekat usaha kami. Itu benar, ojol itu datang ke tempat kami, bahwa dia kena tipu,” ujar Oky saat diwawancarai pada 27 Juni 2025.
Adik ED disebut sering membuat pesanan palsu berupa pakaian dan jilbab, hingga warga geram dan menuliskan peringatan di dinding sekitar toko.
“Kami kan jualan online, kalau kami pesan Gojek sering di-cancel. Katanya di sini sering mendapatkan orderan fiktif,” kata Oky.
Tulisan peringatan itu kemudian dibaca oleh Bn, yang langsung tersinggung dan memicu keributan.
Istri Oky, Rina, menegaskan bahwa tulisan tersebut tidak menyebut nama siapa pun, namun tetap membuat Bn marah.
“Di situ kami enggak ada nuliskan nama yang jelas, tapi dia marah-marah, lalu di sini ribut semuanya,” jelas Rina.
Ia juga menjelaskan bahwa pagar seng sempat didirikan di belakang toko untuk mencegah pencurian.
Namun hal itu kembali dipersoalkan oleh keluarga Bn.
Setelah sempat bertemu orang tua ED, pada malam harinya Oky menerima pesan dari ED yang mengaku sebagai anggota BIN dan Kopassus.
Ia juga mengirimkan foto pistol dan lencana BIN sebagai ancaman.
Tak lama kemudian, ED mendatangi toko dan menyatakan bahwa ia tak terima adiknya diperlakukan seperti itu.
“Malam abangnya datang ke sini menunjukkan lencana dan mengaku anggota BIN,” kata Oky.
Karena ketakutan, pihak toko pun melapor ke Polsek Deli Tua.
Namun saat mereka menunggu, ED kembali datang dan diduga melakukan intimidasi secara langsung.
“Di jam 20.27 WIB kami mendatangi usaha si pengancam, lalu dengan lantangnya dia mengacungkan senjata ke atas dan mengintimidasi kami dengan berkata ‘kupukul kau nanti nangis’ lalu kami pun pulang,” ungkap Rina.
Oky berharap permasalahan ini menjadi yang terakhir dan tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di kalangan warga sekitar. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.