Repelita Jakarta - Roy Suryo mendesak agar Joko Widodo menjadi orang pertama yang diperiksa dalam perkara dugaan ijazah palsu yang kini statusnya telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Permintaan ini disampaikan Roy Suryo saat berada di Matraman, Jakarta Timur pada Senin, 14 Juli 2025.
Menurut Roy Suryo, Polda Metro Jaya seharusnya memanggil Jokowi lebih dahulu sebelum memanggil saksi atau pihak lain yang terlibat dalam pelaporan.
Ia menegaskan pemanggilan terhadap pelapor justru menjadi langkah pertama yang harus diambil polisi bila ingin menuntaskan perkara ini secara tuntas.
Roy juga mengkritik rencana kepolisian memanggil pihak lain terlebih dahulu sebelum memanggil Jokowi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa kasus ijazah palsu Jokowi resmi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari laporan Jokowi sendiri mengenai dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.
Dalam gelar perkara tersebut, polisi menyatakan telah ditemukan unsur dugaan pidana sehingga penyidikan dilanjutkan.
Selain laporan Jokowi, tiga laporan serupa yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Metro Kota Bekasi juga turut dinaikkan ke penyidikan.
Namun, ada dua laporan lain yang dihentikan lantaran pelapornya mencabut laporan.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam kasus ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

