Repelita Jakarta - Dino Patti Djalal menyampaikan keprihatinannya terhadap langkah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi, yang melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan ijazah palsu.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu menilai, apa pun pasal yang digunakan, tindakan pidana semacam ini kurang tepat dilakukan di era demokrasi.
Ia menyatakan melalui unggahannya di X pada 15 Juli 2025, bahwa dalam negara demokrasi, wajar publik mempertanyakan hal-hal menyangkut pejabat.
Baginya, informasi seperti ijazah, kondisi kesehatan, hingga catatan harta pemimpin negara memang pantas dibuka dan dikritisi masyarakat.
Being criticized is the price of leadership — sebelum, sewaktu, dan sesudah berkuasa. Accept it.
Dino memandang, upaya hukum yang ditempuh Jokowi justru akan memunculkan anggapan bahwa pemerintah sedang berusaha menakuti warga sipil.
Bahkan langkah ini disebutnya bisa jadi bumerang bagi Jokowi sendiri.
Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tandatanya masyarakat.
Ia pun mengingatkan agar Jokowi tetap tenang dalam menanggapi isu ijazah palsu.
Dino mencontohkan Presiden ke-2 Soeharto yang lebih memilih jalur perdata ketimbang mempidanakan wartawan terkait isu kekayaan.
Suharto setelah lengser pernah menuntut wartawan Jason Tejasukmana (dari Time Magazine yg menulis re harta kekayaan beliau), tapi tidak mempidana. Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dgn argumen, senyum, doa & bukti, bukan dgn bui.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

