
Repelita Jakarta - Rencana pemberian penghargaan dari organisasi buruh dunia kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Salah satu suara keras datang dari pegiat media sosial, Nicho Silalahi.
Ia mengingatkan kembali bagaimana perlakuan aparat kepolisian terhadap buruh selama ini ketika menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
"Udah sakit nih Serikat buruh, anggota bapak ini yang selalu memblokade jalan buruh dan tangkapin serta gebukin buruh kalau demo," tulis Nicho melalui akun X @Nicho_Silalahi pada 11 Juli 2025.
Ia mengaku heran atas keputusan organisasi buruh tersebut.
"Malah dikasih penghargaan," tulisnya singkat.
Nicho menyindir, jika tujuan mereka untuk menjilat, sebaiknya dilakukan kepada sosok yang lebih tepat.
"Kalau mau menjilat mending sekalian aja pak Prabowo yang diberikan penghargaan," lanjutnya.
Menurut Nicho, Presiden Prabowo patut diberi apresiasi karena telah berani hadir langsung dalam peringatan Hari Buruh 2025 bersama para pekerja.
"Beliau Presiden yang berani hadir dalam memperingati hari buruh sedunia sejak 60 Tahun Yang Lalu, lagian Kapolri itukan langsung dibawah perintah presiden," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit menerima penghargaan tertinggi dari International Trade Union Confederation (ITUC) pada Kamis, 10 Juli 2025.
ITUC merupakan konfederasi serikat buruh terbesar di dunia yang menaungi lebih dari 300 juta pekerja di 170 negara.
Penghargaan tersebut disebut sebagai yang pertama kalinya diberikan kepada pejabat negara.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyebut penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Kapolri dalam membuka ruang demokrasi bagi buruh.
Ia juga menyinggung pembentukan Desk Ketenagakerjaan di lingkungan Polri yang dianggap sangat membantu buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Menurut Andi Gani, keberadaan desk tersebut mampu menjawab persoalan-persoalan hukum yang selama ini dihadapi pekerja, termasuk soal upah dan iuran jaminan sosial yang tidak dibayar perusahaan.
Ia memastikan bahwa penghargaan dari ITUC ini bukan bersifat seremonial, melainkan sebagai bentuk penghargaan yang serius dan substansial.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

