
Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo tidak menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ketiadaan Jokowi itu mengundang kritik dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Arif Wicaksono.
“Jokowi tak hadir saat gelar perkara khusus Ijazah Palsu di Bareskrim,” tulis Arif melalui akun X pribadinya, Jumat (11/7/2025).
Arif juga menyoroti sikap kuasa hukum Jokowi yang dinilai enggan menunjukkan objek fisik ijazah tersebut.
“Objek Fisik Ijazah Jokowi juga ogah ditunjukkan oleh Kuasa Hukum,” lanjutnya.
Menurut Arif, sikap tersebut semakin menguatkan penilaian masyarakat terhadap ketidaktransparanan mantan orang nomor satu di Indonesia itu.
“Kalau begini, wajar masyarakat menilai Jokowi tidak kooperatif dan menghalangi proses yang dilakukan Bareskrim,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyatakan ketidakhadiran kliennya bukan bentuk pengabaian proses hukum.
“Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami untuk mengikuti seluruh proses hukum terkait perkara ini,” ujarnya.
Meski begitu, Yakup menyampaikan keberatan terhadap mekanisme gelar perkara khusus yang digelar oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan gelar perkara khusus karena tidak dikenal dalam tahapan penyelidikan,” ungkapnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

