Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jokowi Liburan Sambil Berobat untuk Hindari Gelar Perkara? Sampai Kapan Mengelak?

Repelita Jakarta - Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis, mengungkap adanya potensi keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Damai Hari Lubis menanggapi perkembangan penyidikan terbaru KPK yang fokus pada penelusuran komunikasi elektronik para tersangka.

Menurutnya, penyitaan ponsel dari sejumlah pihak yang terlibat membuka peluang untuk mengungkap hubungan komunikasi yang dinilai mencurigakan, termasuk dengan nama Bobby Nasution.

"Jejak digital kini menjadi pintu masuk utama bagi KPK untuk mengurai siapa saja yang bermain di belakang proyek tersebut," ujarnya.

Ia menyebut bahwa nama Bobby muncul karena kedekatannya dengan Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Damai, relasi personal antara keduanya patut dicurigai sebagai bagian dari skema penyalahgunaan kekuasaan dalam penunjukan proyek jalan tersebut.

Dijelaskan pula bahwa KPK sudah mengamankan sejumlah alat bukti berupa perangkat digital dan sedang mendalami isi percakapan yang ada di dalamnya.

Informasi tersebut nantinya akan menjadi bukti pendukung untuk mengetahui pola komunikasi serta indikasi keterlibatan pejabat di lingkaran kekuasaan daerah.

Sebelumnya, KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 di wilayah Sumatera Utara.

Usai OTT, penyidik segera bergerak cepat melakukan penggeledahan di berbagai lokasi strategis guna menyita dokumen penting dan barang bukti tambahan.

Hasilnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M. Akhirun Efendi Siregar, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Nilai total proyek yang diduga diselewengkan mencapai Rp231,8 miliar, sedangkan uang suap yang berhasil diamankan baru sebesar Rp231 juta.

Damai Hari Lubis menambahkan bahwa KPK harus transparan dalam menangani perkara ini agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila Bobby memang terbukti terlibat, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa intervensi kekuasaan.

"Jangan sampai penyidikan ini berhenti hanya di level dinas. Kalau bukti komunikasi cukup kuat, maka penyidik harus berani menindak lanjuti hingga ke pucuk pimpinan daerah," tegas Damai.

Ia mendesak agar KPK tidak hanya fokus pada nominal suap, tetapi juga melihat skala besar kerugian negara akibat pengaturan proyek tersebut.

Menurutnya, proyek jalan yang dikuasai oleh kelompok tertentu akan berdampak pada kualitas infrastruktur dan merugikan masyarakat luas.

"Sekarang publik menunggu bagaimana keberanian KPK menyentuh figur penting seperti Bobby jika memang ada jejak kuat," tutup Damai. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved