
Repelita Jakarta - Dugaan penggunaan fasilitas negara oleh istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, dalam perjalanan ke luar negeri tengah menjadi sorotan tajam publik.
Kasus ini mencuat setelah akun X @gumpnhell membagikan tangkapan layar surat perjalanan dinas yang mencantumkan nama istri pejabat dalam kegiatan resmi luar negeri.
Unggahan tersebut menyindir praktik tersebut sebagai budaya jalan-jalan atas nama tugas negara, yang disebut sebagai kearifan lokal bangsa besar berjiwa kerdil.
Beberapa netizen lain ikut menampilkan dokumen serupa dari masa lalu, yang menunjukkan pola serupa.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa praktik menggunakan surat resmi untuk perjalanan keluarga pejabat bukanlah hal baru.
Akun @AdamVelcro menilai tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Sementara itu, akun @raikage810 menyebut dokumen yang beredar sebagai tiruan dari surat sebelumnya, seolah menjadi tradisi diam-diam di lingkungan pejabat.
Isu ini kemudian meluas menjadi perdebatan soal penggunaan uang negara untuk kepentingan yang dianggap pribadi.
Perhatian publik semakin besar setelah Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, mendatangi KPK pada 4 Juli 2025.
Ia menyatakan kehadirannya di KPK sebagai bentuk pembelaan terhadap istrinya.
Maman mengatakan bahwa istrinya menjadi korban pelecehan, perundungan, dan fitnah akibat polemik surat perjalanan tersebut.
“Saya hadir di sini adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah,” ujar Maman di Gedung KPK.
Surat yang beredar memuat agenda kunjungan istri Menteri UMKM dalam rangka misi budaya ke beberapa negara Eropa, seperti Istanbul, Amsterdam, Brussels, dan Milan.
Dokumen tersebut juga ditujukan ke sejumlah Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Indonesia, lengkap dengan permintaan dukungan penyambutan dan pendampingan.
Perjalanan dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Maman menjelaskan bahwa kunjungannya ke KPK dilakukan untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan klarifikasi langsung.
Ia mengaku bahwa tidak ada pengaduan yang masuk, dan justru ia yang memulai inisiatif klarifikasi sebagai bentuk transparansi.
“Jadi tadi saya konfirmasi kepada KPK juga sedikitpun tidak ada pengaduan dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini,” ucapnya.
Ia juga membantah adanya penggunaan dana negara untuk biaya transportasi dan penginapan keluarga.
“Nah ini terkait mengenai isu bahwa keluarga saya menggunakan fasilitas negara, pertama. Lalu menggunakan permohonan untuk dibiayai transportasi, dibiayai penginapan dan lain sebagainya,” jelas Maman.
Ia menegaskan bahwa tindakannya bukan hanya sebagai menteri, tetapi juga sebagai kepala keluarga.
“Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri dan sebagai teladan bagi anak saya.”(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

