Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Orderan Pihak Tertentu

Hasto Yakin Tuntutan...

Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta yang dijatuhkan jaksa tidak murni muncul dari pertimbangan hukum semata.

Ia menduga tuntutan tersebut lahir dari pesanan pihak tertentu yang punya kepentingan di luar jalur hukum.

Pandangan itu diutarakan Hasto saat membacakan duplik atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 18 Juli 2025.

Hasto mengaku bersama tim kuasa hukum yakin keputusan penuntut umum tersebut digerakkan oleh tekanan pihak di luar lembaga hukum.

Ia bahkan menarik contoh perkara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang disebut sarat dengan intervensi kekuasaan.

Hasto beranggapan, tekanan politik dari luar lembaga penegak hukum kerap menumpangi proses hukum untuk menjatuhkan pihak tertentu.

Tak hanya soal tuntutan penjara, Hasto juga menyoroti kejanggalan pidana denda Rp600 juta yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasusnya.

Ia menegaskan negara tidak boleh mengambil keuntungan dari kriminalisasi warganya melalui denda tanpa dasar kerugian negara.

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum KPK sebelumnya menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Dalam tuntutan, Hasto dianggap terbukti terlibat suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI dan menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved