
Repelita Jakarta - Komisaris Independen PT Pelni, Kristia Budhyarto yang akrab disapa Dede, menyampaikan sindiran keras kepada PDI Perjuangan terkait keputusan partai tersebut tetap mempertahankan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal meski telah dijatuhi hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Dede mempertanyakan nilai apa yang sebenarnya ingin dijunjung oleh partai berlambang banteng itu di tengah putusan pengadilan yang sudah jelas menyatakan Hasto bersalah dalam kasus suap.
Ia menegaskan bahwa publik kini semakin cerdas dan tidak mudah dibohongi oleh manuver para elit politik yang mempertahankan orang yang sudah berstatus terpidana.
Dede menambahkan, langkah mempertahankan Hasto justru bisa merusak kepercayaan rakyat terhadap integritas partai politik di Indonesia, karena terlihat mengabaikan nilai hukum dan etika.
Lewat akun X @kangdede78 pada 27 Juli 2025, Dede menuliskan pertanyaan tajam, “Seorang Sekjen partai divonis bersalah penjara 3,5 tahun dan tetap dipertahankan? Lalu nilai apa yang sebenarnya ingin dibela? Hukum, etika, atau loyalitas semu?”
Ia juga menyindir adanya pihak-pihak yang bereaksi berlebihan, yang menurutnya malah menunjukkan kepanikan di lingkaran internal partai.
“Yang meraung-raung justru menegaskan, ada yang panik karena sistem busuknya mulai roboh,” tulis Dede.
Sementara itu, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada Hasto Kristiyanto pada Jumat 25 Juli 2025.
Hasto terbukti menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan dinyatakan menyediakan uang sebesar Rp400 juta sebagai bagian dari suap tersebut.
Menanggapi vonis tersebut, Ferdinand Hutahaean yang dikenal sebagai politikus PDIP menyebut putusan untuk Hasto adalah tamparan pahit bagi penegakan hukum di Indonesia.
Ferdinand menyampaikan kekhawatirannya bahwa dengan pola penanganan hukum seperti itu, semua orang bisa dipidanakan meski tidak bersalah hanya dengan asumsi sepihak dari penyidik.
Ia juga menyoroti peran KPK yang menurutnya tidak lagi kredibel dan sebaiknya dibubarkan jika hanya dijadikan alat politik.
Ferdinand berharap jalur hukum berikutnya pada tingkat kasasi bisa menghadirkan keadilan bagi Hasto di tengah polemik putusan Tipikor yang menuai sorotan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

