
Repelita Garut - Praktisi hukum sekaligus Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners, Zuhri Saifudin, menyoroti potensi pelanggaran pidana dalam insiden meninggalnya tiga orang pada acara pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tragedi tersebut terjadi saat pembagian makanan gratis di Alun-alun Garut, Jumat 13 Juli 2025, yang menjadi rangkaian resepsi Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina.
Zuhri mengungkapkan ada kemungkinan penerapan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang berujung pada kematian orang lain.
Dalam Pasal 359 KUHP disebutkan bahwa siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dapat dihukum penjara maksimal lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.
Oleh sebab itu, Zuhri menilai pihak kepolisian harus segera memeriksa pihak penyelenggara, khususnya Event Organizer yang bertanggung jawab atas jalannya acara.
Ia menegaskan EO sebagai penyedia jasa acara wajib memastikan keselamatan jalannya kegiatan.
Peristiwa ini patut diduga mengandung unsur kelalaian sehingga menimbulkan korban, maka kepolisian berwenang untuk menyelidiki unsur pidana di dalamnya.
Diketahui, tiga korban jiwa dalam insiden itu ialah Vania Aprilia berusia 8 tahun, Dewi Jubaedah berusia 61 tahun, dan Bripka Cecep Saeful Bahri, anggota polisi Polres Garut.
Zuhri mendesak agar kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan guna menemukan pihak yang harus bertanggung jawab.
Menurutnya, secara umum, penanggung jawab acara adalah panitia, sehingga polisi harus menetapkan tersangka.
Di sisi lain, Rizal selaku EO acara Maula dan Putri, telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Ia menyebut Gubernur Dedi Mulyadi sempat melarang pembagian makan gratis dalam Pesta Rakyat tersebut.
Rizal mengakui larangan itu namun acara tetap berjalan hingga terjadi kericuhan.
Dedi Mulyadi pun menegaskan hanya merestui kegiatan akad nikah, resepsi, serta pagelaran seni pada malam hari.
Ia mengungkapkan tidak pernah menyetujui adanya pembagian makanan gratis yang memicu kerumunan massa.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan investigasi mendalam akan dilakukan untuk mengungkap kronologi, penyebab, dan pihak yang paling bertanggung jawab.
Rudi menambahkan pengamanan kegiatan telah dijalankan sesuai SOP dengan dukungan 404 personel yang disiagakan sejak pagi.
Pihaknya menegaskan akan menuntaskan penyelidikan demi menemukan unsur kelalaian dan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban di balik insiden ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

