
Repelita Jakarta - Kepolisian memastikan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri, yang ditemukan tak bernyawa dengan kepala dililit lakban, tidak melibatkan unsur pidana oleh pihak lain.
Pihak keluarga melalui Meta Bagus, kakak ipar almarhum, mengungkapkan betapa beratnya musibah ini bagi mereka.
Meta menegaskan harapan keluarga agar proses penyelidikan dapat dilaksanakan secara mendalam, terbuka, dan penuh kehati-hatian demi memastikan setiap petunjuk diperiksa seadil-adilnya.
Ia juga meminta penyidik mendengar semua informasi dan masukan yang disampaikan keluarga, mengingat Arya bukan sekadar diplomat tetapi juga sosok penting dalam keluarga sebagai anak, saudara, dan sahabat.
Meta berharap masyarakat luas turut memantau jalannya penyelidikan demi keadilan bagi Arya.
Ia meyakini bahwa pada waktunya kebenaran akan terungkap, membawa ketenangan bagi keluarga dan keadilan bagi almarhum.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa sejauh ini penyelidikan belum menemukan adanya tindak pidana pembunuhan.
Saat ditanya lebih jauh terkait kemungkinan Arya bunuh diri, Wira hanya menekankan bahwa tidak ada unsur keterlibatan orang lain di balik kematian tersebut.
Ia menambahkan meskipun belum ada unsur pidana, kepolisian tidak menutup kasus ini dan penyelidikan tetap berjalan.
Polisi pun membuka pintu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 24 saksi termasuk anggota keluarga, penjaga indekos, serta rekan kerja Arya.
Selain itu, 103 barang bukti juga telah disita penyidik dari lokasi tempat tinggal, kantor, serta rumah keluarga Arya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

