Repelita Bandung - Sorotan publik tertuju ke kawasan sekitar Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, setelah muncul keluhan soal tarif parkir yang dianggap tidak masuk akal saat gelaran Piala Presiden 2025.
Pada Sabtu, 6 Juli 2025, para penonton pertandingan mengeluhkan besarnya biaya parkir yang mencapai Rp 50.000 untuk sepeda motor dan Rp 100.000 untuk mobil.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono bersama jajaran langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak.
Dalam sidak itu, Aldi menemukan adanya praktik parkir liar yang mematok tarif tinggi tanpa dasar yang jelas.
“Kami bersama Dandim melakukan penertiban karena terendus adanya parkir liar dengan tarif sangat mencekik,” ujar Aldi saat berada di lapangan.
Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat yang hendak menonton pertandingan, terutama karena harga tiket resmi hanya seharga Rp 50.000.
“Kalau harga tiket nonton saja Rp 50.000, masa parkir kendaraan bisa sampai dua kali lipat? Ini tidak logis,” tegasnya.
Aldi mengingatkan pemilik lahan di sekitar stadion agar tidak mengambil keuntungan berlebihan dari momen pertandingan.
Ia meminta tarif parkir disesuaikan dengan harga resmi yang berlaku di dalam area stadion, yaitu sebesar Rp 10.000.
“Kami sudah mengimbau agar tarif mengikuti yang berlaku resmi. Harus ada kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aldi memperingatkan bahwa apabila pemilik lahan atau juru parkir tetap bersikeras mematok tarif tinggi, maka pihaknya akan menutup akses parkir di lokasi tersebut.
“Kalau masih membandel, akan kami tutup dan tidak kami izinkan menerima kendaraan lagi,” tegas Aldi.
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan ketertiban dan rasa keadilan bagi masyarakat yang hadir di ajang olahraga nasional tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

