Repelita NTB - Terungkap sosok perempuan yang turut dijadikan tersangka dalam kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang diduga dibunuh oleh atasannya sendiri, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Perempuan tersebut bernama Misri Puspita Sari, berusia 23 tahun. Ia disebut menerima bayaran sebesar Rp 10 juta dari Yogi untuk menemaninya berpesta dan menginap di sebuah vila di kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat.
Pada bulan November 2025 mendatang, Misri akan genap berusia 24 tahun. Ia hanya lulusan SMA, namun dikenal sebagai siswa berprestasi. Setelah ditinggal wafat ayahnya yang bekerja sebagai buruh dan pedagang ikan, Misri menjadi tulang punggung keluarga dan menghidupi ibu serta lima saudaranya.
Dalam kasus ini, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Keduanya adalah atasan langsung Nurhadi di Subbidpaminal Propam Polda NTB.
Menurut pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, kliennya pertama kali mengenal Yogi pada tahun 2024 secara sepintas. Hubungan mereka berlanjut setelah Yogi mengirimkan pesan ke akun Instagram Misri dan melanjutkannya melalui WhatsApp.
Pada 15 April 2025, Yogi mengajak Misri ke Lombok untuk menemaninya berlibur. Ajakan itu disertai kesepakatan bahwa seluruh biaya akan ditanggung Yogi, termasuk bayaran jasa Rp 10 juta untuk satu malam.
Sesampainya di Lombok, Misri dijemput oleh Nurhadi dan dibawa ke vila tempat Yogi menginap. Di sana, Misri mendapati ada tiga orang: Yogi, Haris Chandra, dan seorang perempuan bernama Melanie Putri yang menemani Haris.
Yan menyatakan bahwa Yogi menyewa Misri dan Haris menyewa Melanie. Sementara Nurhadi hanya bertugas sebagai sopir dan tidak didampingi perempuan.
Pada malam hari, mereka menggelar pesta narkoba di Teluk Nare. Misri sekamar dengan Yogi, sedangkan Haris bersama Melanie. Mereka disebut mengonsumsi dua jenis obat, yaitu Riklona yang dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi, dan Inex yang dibawa langsung oleh Yogi.
Nurhadi sempat diminta membeli minuman keras dan hanya mendapatkan Tequila. Hanya Haris dan Nurhadi yang akhirnya minum, sementara yang lain disebut berada dalam pengaruh obat.
Dalam kondisi setengah sadar, Misri mengaku melihat Nurhadi menciumi Melanie di kolam. Ia sempat menegur Nurhadi agar berhenti. Tak lama kemudian, Haris dan Melanie kembali ke kamar hotel.
Pukul 19.55 WITA, Misri merekam video berdurasi tujuh detik yang menunjukkan Nurhadi masih berada di kolam dan dalam kondisi sehat. Video itu dianggap sebagai bukti bahwa korban masih hidup saat itu.
Namun pada pukul 19.58 WITA, CCTV hotel merekam Haris masuk kembali ke vila untuk ketiga kalinya.
Misri mengaku tidak mengingat apapun setelah pukul 19.55 WITA. Ia sempat membangunkan Yogi dan masuk ke kamar mandi selama lebih dari 20 menit. Waktu antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA diduga menjadi rentang kematian Nurhadi.
Keterangan dari Misri, Yogi, dan Haris dalam berita acara pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ada yang menyaksikan peristiwa kematian itu, meskipun hasil visum menunjukkan adanya kekerasan berat.
Yan menilai ketiga orang tersebut diduga bekerja sama, mengingat tidak satupun mengaku mengetahui kejadian pembunuhan tersebut.
Ia juga menyebut bahwa Misri menjadi korban ketidakadilan. Menurutnya, Misri hanya memenuhi ajakan pekerjaan dan mengikuti aktivitas sesuai permintaan pelanggan.
Misri disebut tidak mengalami ketergantungan terhadap narkoba, karena usai kejadian ia tetap mampu bekerja selama dua pekan penuh.
Yogi juga disebut sempat meminta Misri agar tidak menceritakan soal konsumsi obat penenang dan ekstasi kepada siapa pun.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025, Misri mulai mengalami tekanan psikis yang berat. Ia menjalani pendampingan psikologis hingga sesi hipnoterapi karena sering mengalami gangguan seperti kerasukan.
Yan mengklaim bahwa saat dalam kondisi kerasukan, Misri menyebutkan nama pelaku dan cara korban dibunuh. Namun saat dihipnotis, ia merasa tidak mampu menceritakan peristiwa tersebut, seolah ada sosok yang melarangnya.
Yan juga menduga ada pihak lain yang menekan Misri untuk tetap bungkam, termasuk dari jaringan yang selama ini membawanya bekerja sebagai pendamping pria. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

