Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Beathor Suryadi Desak Jokowi Minta Maaf dan Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

 

Repelita Jakarta - Suasana politik nasional kembali memanas setelah politisi PDIP Beathor Suryadi melontarkan tuntutan keras kepada mantan Presiden Joko Widodo.

Beathor meminta agar Jokowi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada bangsa dan negara terkait polemik ijazah yang belum juga usai.

Selain itu, Beathor juga mengusulkan agar putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mundur dari jabatan Wakil Presiden RI.

Tuntutan ini menjadi babak baru dalam dinamika hubungan antara Jokowi dan PDIP pasca-Pilpres 2024.

Beathor menyoroti dugaan ketidakverifikasian ijazah sarjana Jokowi secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum selama karier politiknya.

"21 tahun Jokowi berkuasa sejak Wali Kota Solo tanpa memiliki dokumen di KPUD dan KPU RI. Kita tuntut Jokowi minta maaf kepada bangsa dan negara," ujar Beathor dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.

Ia menyebut Jokowi tidak memiliki ijazah S1 sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga dua periode Presiden RI.

Isu keaslian ijazah Jokowi sebenarnya bukan perkara baru.

Penyelidikan Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Jokowi adalah asli.

Namun, pernyataan kepolisian tersebut belum mampu menghentikan polemik.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa keputusan final hanya ada di pengadilan.

Gugatan perdata terkait ijazah Jokowi masih berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menandakan keraguan publik belum sepenuhnya terjawab.

Keraguan ini diperparah oleh klaim mantan Menpora Roy Suryo yang menyoroti aspek teknis dokumen tersebut.

Para pengamat menilai isu ini berpotensi terus berkembang jika tidak ada putusan hukum final dan mengikat.

Selain soal ijazah, Beathor mengaitkan posisi politik Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Ia meminta Jokowi mengambil sikap tegas di tengah menguatnya desakan pemakzulan Gibran.

"Selain permintaan maaf, Jokowi juga perlu mengumumkan penarikan mundur Gibran dari jabatan Wakil Presiden," tegas Beathor.

Desakan pemakzulan Gibran telah muncul dari berbagai elemen, termasuk Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengirim surat tuntutan ke DPR dan MPR.

Masalah utama adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 yang dianggap cacat hukum karena membuka jalan bagi Gibran maju sebagai calon wakil presiden.

Putusan itu kontroversial karena melibatkan konflik kepentingan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, paman Gibran.

Beathor menilai pengunduran diri Gibran merupakan solusi cepat untuk meredam gejolak politik.

Ia membandingkan proses itu dengan jalur pemakzulan yang menurutnya panjang dan rumit.

"Proses di MK dan MPR bertujuan mengembalikan pada konstitusi asli Indonesia. Namun dengan pengunduran diri Gibran, cukup dua hari saja, lebih cepat dibanding pemakzulan," ujarnya mengakhiri. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved