Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Warga Medan Pajang Karangan Bunga Sindir Pejabat Kesayangan Bobby yang Jadi Tersangka KPK

 Viral Warga Medan 'Rayakan' OTT Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Dinas PUPR, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar sebagai Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang sebagai Direktur PT RN.

Topan Ginting diketahui merupakan sosok yang dekat dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Ia bahkan baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR sebelum terjerat kasus ini.

Setelah penetapan Topan sebagai tersangka, beredar luas video sejumlah papan karangan bunga berisi sindiran terhadap kinerja Topan dan proyek-proyek Pemprov Sumut.

Video tersebut ramai diunggah di media sosial X.

Salah satu akun menyebut, “Warga Medan ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting pejabat kesayangan Gubernur Bobby Nasution.”

Akun itu juga menambahkan, “Warga pajang papan bunga sindir proyek gagal Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, hingga kedzholiman Topan CS di Medan.”

Komentar lain muncul dari warganet yang menulis, “Selamat ya buat warga Medan.”

Di sisi lain, KPK menyatakan membuka kemungkinan memeriksa Bobby Nasution terkait kasus ini.

Pernyataan itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi kedekatan antara Bobby dan Topan.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.


KPK saat ini tengah menelusuri aliran dana yang diduga mengalir dari pihak swasta sebagai pemberi suap menggunakan pendekatan follow the money.

KPK juga telah bekerja sama dengan PPATK untuk mendeteksi pergerakan uang dalam perkara ini.

Siapa pun yang terkait dengan aliran dana tersebut akan dimintai keterangan, termasuk Bobby Nasution.

Kasus ini masih berada dalam tahap awal penyidikan sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul pihak-pihak lain yang juga dimintai keterangan.

Tersangka KIR dan RAY diduga memberikan suap guna memenangkan tender proyek pembangunan jalan di Sumut.

Sementara TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap guna memuluskan proyek tersebut.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved