Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam penyidikan dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan KPK sebagai respons atas kesiapan Bobby menjalani pemeriksaan.
“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Senin 30 Juni 2025.
Budi belum membeberkan materi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada Bobby yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun ia memastikan, keterangannya akan dibutuhkan dalam pengembangan perkara ini.
“Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut,” ujarnya.
Budi juga menegaskan bahwa KPK membuka kemungkinan untuk memanggil pihak mana pun yang dinilai relevan dan bisa membantu mengungkap kasus.
“KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan kesiapannya apabila dipanggil oleh penyidik KPK.
“Ya, namanya proses hukum, kita bersedia saja, jadi, bersedia saja diperiksa KPK,” kata Bobby kepada wartawan, Senin 30 Juni 2025.
Ia menyinggung soal aliran dana yang mungkin mengalir di dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Bobby menyatakan bahwa siapa pun di lingkungan pemprov wajib memberi keterangan apabila memang terkait.
“Saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” ucapnya.
KPK sendiri mengungkap perkara ini melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam operasi senyap itu, KPK berhasil membuka dua kasus sekaligus.
Kasus pertama menyangkut proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Kasus kedua menyasar proyek serupa yang dikelola oleh Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumatera Utara.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.
Mereka adalah
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Provinsi Sumut.
2. Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
3. M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup.
4. M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora.
5. Dan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

