Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Surat Pemakzulan Gibran Masih Dikaji, Pakar Khawatir Kebenaran Politik Dikubur Senyap

 

Repelita Jakarta - Surat dari Forum Purnawirawan TNI yang berisi usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berada di Sekretariat Jenderal MPR dan tengah dikaji secara internal.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mengambil sikap karena masih menunggu hasil kajian tersebut.

“Kami sedang menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal MPR tentang tindak lanjut atau permasalahan yang memang menyangkut surat tersebut,” ujarnya di Kompleks DPR, Jakarta, 30 Juni 2025.

Eddy enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait substansi usulan yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Ia menyebut pimpinan MPR belum mengambil langkah apa pun sebelum kajian diselesaikan oleh Sekretariat Jenderal.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan bahwa tidak semua surat dapat langsung dibahas dalam rapat pimpinan.

Menurutnya, hanya surat dari institusi resmi negara atau kementerian yang diprioritaskan untuk segera direspons.

Bambang tidak memberikan penegasan apakah Forum Purnawirawan TNI masuk dalam kategori lembaga resmi yang layak direspons.

"Penting itu tinggal sudut pandang, toh. Kalau ada surat yang itu dari lembaga resmi, itu pasti ditanggapi," katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengaku belum mengetahui secara langsung isi surat pemakzulan Gibran ketika memimpin Rapat Paripurna DPR 24 Juni 2025 lalu.

Menanggapi situasi ini, pakar hukum tata negara Feri Amsari menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya respons lembaga legislatif.

Dalam wawancara bersama kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada 30 Juni 2025, Feri mengingatkan agar surat tersebut tidak diabaikan begitu saja.

“Saya khawatirnya gini, kita semua sudah tahu ini kebenaran, orang ini salah, cuma ya semua diselesaikan di bawah politik balik layar,” ujar Feri.

Ia mengapresiasi Forum Purnawirawan TNI yang telah berani menyampaikan aspirasi soal pemakzulan secara terbuka.

Feri berharap ada anggota DPR yang mau mengambil inisiatif untuk memulai usulan pendapat meskipun belum terkumpul 25 orang.

Menurutnya, jika tidak ada yang bergerak, maka kebenaran politik akan terkubur oleh kepentingan diam-diam para elit.

"Kalau enggak jadi misteri keajaiban dunia ke-8 nanti. Kita jadi tidak pernah tahu apa sesungguhnya kebenaran politik yang ada," ucapnya.

Ia menegaskan, jika usulan dari Forum ini tidak ditindaklanjuti, maka publik akan kehilangan akses terhadap proses transparansi dalam demokrasi.

Feri juga menyebut perlunya dorongan dari partai politik untuk memulai pembahasan surat pemakzulan secara terbuka.

Sebelumnya, surat bertanggal 26 Mei 2025 dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu memuat sejumlah argumentasi hukum yang menyoroti ketidakwajaran proses pencalonan Gibran.

Mereka menyebut adanya intervensi dari Ketua MK kala itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, sebagai pelanggaran prinsip imparsialitas.

Forum juga menilai Gibran belum memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk menjabat sebagai Wakil Presiden.

“Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” ucap Sekretaris Forum, Bimo Satrio, mengutip isi surat.

Forum turut menyertakan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus yang sempat dilaporkan ke KPK pada tahun 2022 bersama adiknya, Kaesang Pangarep.

Mereka mendesak DPR agar segera memproses langkah hukum pemakzulan sesuai dengan landasan konstitusional yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved