
Repelita Tangerang - Puluhan ribu warga Banten memadati Lapangan Sepak Bola Sukawali di Kampung Encle, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang pada Ahad, 29 Juni 2025.
Mereka mengikuti acara Istighotsah Kubro Menjaga Kedaulatan Bangsa yang digelar usai salat Dzuhur hingga sore hari.
Acara ini menjadi momentum doa bersama untuk keselamatan bangsa dan bentuk solidaritas terhadap warga terdampak proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Tokoh-tokoh penting hadir, seperti Imam Besar Habib Rizieq Syihab, Abuya KH Ahmad Qurthubi Jaelani, serta jajaran DPP dan DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Banten.
Tampak pula para ulama, tokoh masyarakat, aktivis, dan warga dari berbagai penjuru Banten memadati lokasi.
Istighotsah ini menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan dalam proyek PIK 2 yang dikembangkan Agung Sedayu Group.
1. Dampak Proyek PIK 2 Terhadap Warga
Proyek PIK 2 merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang menjadi kota modern dengan apartemen mewah, pusat finansial, dan kampus akademik seperti HOPE Academy yang dijadwalkan dibuka Juli 2025.
Namun, proyek ini memicu kontroversi karena dituding menggusur warga Kampung Encle dan wilayah sekitarnya.
Masyarakat menilai keberadaan proyek ini merampas tempat tinggal mereka, mengganggu lingkungan, serta memicu banjir dan kehilangan mata pencaharian.
Pada Januari 2025, warga Kampung Alar Indah sempat menggelar aksi protes di lokasi proyek.
Mereka menyoroti kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat reklamasi dan pembangunan masif di pesisir utara Tangerang.
2. Seruan Perlawanan dan Solidaritas
Istighotsah Kubro menjadi puncak perlawanan warga.
Ribuan umat Islam menyuarakan sikap menolak penggusuran dan menuntut keadilan sosial.
“Ini bukan cuma soal tanah, ini tentang harga diri dan hak hidup,” ujar salah satu peserta.
Dalam suasana religius, peserta menegaskan tekad menjaga kedaulatan rakyat dari ancaman proyek yang mereka sebut sebagai “alat oligarki”.
Mereka juga menuntut pemerintah lebih berpihak kepada rakyat kecil, bukan pada kepentingan bisnis besar.
3. Respons dari Pengembang
Agung Sedayu Group selaku pengembang menyatakan proyek PIK 2 telah sesuai aturan.
Mereka mengklaim telah mengantongi izin lingkungan, tata ruang, dan restu pemerintah karena termasuk dalam daftar PSN.
Melalui PT Pantai Indah Kapuk, mereka juga menyatakan pembangunan dilakukan dengan prinsip berkelanjutan, seperti menyediakan fasilitas publik dan desain ramah lingkungan.
Pihak pengembang juga mengklaim telah berdialog dengan warga, meski sebagian masyarakat menilai komunikasi itu minim dan tidak menyentuh substansi masalah.
4. Program Komunitas dan Dugaan Pelanggaran
Untuk menjaga hubungan sosial, Agung Sedayu Group menggelar program seperti pernikahan massal bersama MUI di Teluknaga.
Namun, langkah ini dinilai belum mampu meredakan keresahan warga terdampak.
Pada Februari 2025, sejumlah pihak melaporkan proyek PIK 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pelanggaran.
Meski belum ada keputusan resmi, laporan ini menambah sorotan terhadap proyek tersebut.
5. Simbol Perjuangan dan Tekad Masyarakat
Acara Istighotsah Kubro menjadi bukti kekuatan kolektif warga dalam melawan ketidakadilan.
Gabungan doa, aktivisme, dan perlawanan politik tampak dalam setiap orasi dan seruan peserta.
“Solidaritas adalah kekuatan kami. Kami akan terus bersatu demi mempertahankan hak kami,” ujar seorang aktivis dari panggung acara.
Masyarakat Banten bersama para ulama dan tokoh perlawanan berkomitmen melanjutkan perjuangan demi keadilan dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Acara ini sekaligus menjadi simbol bahwa perjuangan tidak akan berhenti hanya karena tekanan pembangunan, selama hak dan martabat warga belum dipulihkan. (\*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

