Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pulau Anambas Ditawarkan ke Asing, DPR: Negara Jangan Biarkan Kedaulatan Diperjualbelikan " Ini Bahaya Laten!'

 

Repelita Jakarta - Penawaran empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, melalui situs properti internasional memicu keprihatinan publik dan anggota parlemen.

Empat pulau yang ditawarkan adalah Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob.

Pulau-pulau tersebut diiklankan dengan label ‘eco-resort’, akses transportasi lengkap, serta tersedia untuk disewa jangka panjang.

Situs privateislandsonline.com mencantumkan bahwa pulau-pulau ini tengah dalam proses alih status menjadi Penanaman Modal Asing.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengecam keras penjualan tersebut.

“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau di kawasan konservasi laut bisa ditawarkan ke investor asing secara terang-terangan? Ini menunjukkan tata kelola kita rapuh,” ujarnya pada 24 Juni 2025.

Daniel menjelaskan bahwa keempat pulau itu masuk dalam zona konservasi laut.

Ia menilai segala aktivitas ekonomi di wilayah tersebut semestinya mengacu pada perlindungan ekosistem.

“Jangan bungkus perampasan ruang hidup dengan istilah ramah lingkungan. Kalau masyarakat lokal tersingkir dan ekosistem rusak, maka tidak ada yang ‘eco’ dari resort semacam itu,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia mengkhawatirkan bahwa status PMA akan dijadikan celah bagi pemodal asing untuk menguasai kawasan strategis secara sah.

“Ini bahaya laten. Status PMA seharusnya tidak boleh dijadikan celah untuk mengelola wilayah strategis kelautan dan konservasi. Jika tidak dikendalikan, maka kedaulatan ekologis kita bisa dikapitalisasi oleh pemodal asing di balik legalitas administratif,” katanya.

Daniel yang juga duduk di Badan Legislasi DPR RI, meminta sejumlah kementerian segera menyelidiki dasar hukum dan pihak yang mengiklankan pulau-pulau tersebut.

Ia menyebut perlunya evaluasi ulang terhadap seluruh izin investasi di kawasan konservasi.

“Pemerintah harus bersikap tegas dan menelusuri bagaimana bisa pulau yang berada dalam kedaulatan Indonesia diperjualkan belikan. Negara tak boleh diam, ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa,” tandasnya.

Pulau-pulau tersebut tidak dicantumkan harganya secara terbuka, namun dicantumkan sebagai harga sesuai permintaan.

Pulau pertama diketahui memiliki luas sekitar 141 hektare, lengkap dengan vegetasi tropis, laguna, dan garis pantai alami.

Tiga pulau lainnya tercatat lebih kecil, dengan luas hanya 18 hektare. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved