Repelita Palu - Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Tadulako menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan pelanggaran integritas akademik oleh salah satu profesor yang telah mencoreng nama baik kampus mereka di tingkat nasional.
Irvan, Presiden BEM Untad, menyatakan bahwa praktik tidak terpuji yang sebelumnya marak di kampus lain ternyata juga terjadi di Untad.
Ia berharap kasus seperti ini hanya satu-satunya dan menjadi pelajaran untuk semua pihak agar integritas akademik tetap dijaga sesuai slogan kampus mereka, Zona Integritas.
Wakil Presiden BEM, Moh. Taufiq, menilai plagiarisme sebagai bukti ketidakmampuan akademik dan sangat mencederai moral pendidik, lembaga pendidikan, serta ilmu pengetahuan itu sendiri.
Ia meminta Kemdikti Saintek dan rektorat Untad mengambil langkah tegas, bukan melindungi pelaku yang telah mempermalukan nama institusi.
BEM Untad tengah mengonsolidasikan gerakan di seluruh fakultas untuk memastikan pelanggaran ini tidak dibiarkan tanpa sanksi yang setimpal.
Alumni kampus, Sandi, menyambut baik Peraturan Rektor Nomor 04/UN28/HK.01/2025 dan menilai pasal-pasalnya memberi dasar kuat untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap pelaku, termasuk penurunan jabatan akademik.
Ia menekankan bahwa pelanggaran yang merusak reputasi institusi tak boleh dianggap remeh dan harus dijatuhi sanksi sesuai aturan.
Namun, sejumlah dosen menyuarakan kekhawatiran soal potensi kongkalikong karena pelaku diduga memiliki hubungan kekuasaan lewat jabatan suaminya sebagai wakil rektor.
Para dosen meminta mahasiswa untuk terus mengawal proses agar keadilan akademik tidak dikorbankan oleh kepentingan oligarki kampus.
Mereka mengingatkan bahwa kekuasaan tidak boleh menjadi tameng bagi kejahatan akademik yang dilakukan dengan menyalahgunakan karya mahasiswa untuk publikasi ilmiah demi kenaikan jabatan.
Data publikasi ilmiah profesor tersebut dinilai tidak logis karena dalam empat tahun berhasil menerbitkan 94 artikel, namun turun drastis setelah resmi menjabat sebagai guru besar.
Hal ini menimbulkan kecurigaan luas bahwa sebagian besar artikel tersebut diperoleh dengan cara tidak etis.
Menurut sumber dari SINTA Dikti, pada tahun 2020 saja, profesor itu menerbitkan 24 artikel terindeks Scopus, padahal rekam jejak penelitiannya biasa-biasa saja.
Banyak yang menilai guru besar itu terlalu sering mempromosikan dirinya sendiri dalam forum-forum akademik seolah menjadi panutan percepatan jabatan, padahal metode yang digunakan patut dipertanyakan.
Sejumlah dosen meminta agar jika terbukti artikel yang digunakan untuk meraih jabatan guru besar adalah hasil plagiarisme, maka gelar tersebut dicabut demi menjaga martabat akademik Untad.
Rektor Universitas Tadulako, Prof Dr Amar ST, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.
Beberapa jurnalis menyebut bahwa sikap rektor yang kerap memblokir nomor wartawan setiap kali dimintai konfirmasi adalah bentuk penghindaran terhadap transparansi publik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

