Repelita Jakarta - Nama Prof. Dr. Paiman Raharjo kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam pusaran kontroversi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Isu ini mencuat usai pernyataan terbuka dari Beathor Suryadi, politikus senior PDIP, yang mengaku telah menemukan petunjuk penting terkait dugaan penerbitan ijazah Jokowi.
Menurut Beathor, hasil penelusuran tim internal yang melibatkan kader PDIP di Jakarta mengarah pada sosok Paiman sebagai figur kunci.
Beathor menyebut, selain dikenal sebagai akademisi dan mantan pejabat di pemerintahan Jokowi, Paiman pernah memiliki usaha jasa pengetikan dan fotokopi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
“Pak Paiman dikenal dekat dengan Jokowi, bahkan sempat memimpin relawan Sedulur Jokowi. Dugaan kami, pernah ada pertemuan penting di Pasar Pramuka yang berkaitan dengan penyusunan dokumen,” kata Beathor.
Ia menilai dugaan tersebut cukup kuat menjadi alasan untuk mendesak penghentian proses hukum terhadap aktivis yang dilaporkan atas tuduhan menyebar informasi palsu terkait ijazah.
“Kalau lokasinya sudah jelas dan pelakunya bisa diidentifikasi, maka aparat seharusnya tidak terus mengejar para aktivis,” tegasnya.
Paiman memberikan klarifikasi secara terpisah.
Ia membenarkan bahwa pernah membuka usaha kecil di Pasar Pramuka sekitar akhir 1990-an hingga awal 2000-an.
Namun ia membantah keras tudingan terlibat dalam pembuatan dokumen palsu.
“Saya dulu cuma orang kecil yang berjuang untuk bisa kuliah. Usaha itu saya jalankan dari tahun 1997 sampai 2002. Setelah itu saya jual dan fokus mengajar,” ungkap Paiman.
Ia juga menegaskan tidak pernah memiliki percetakan, tidak kenal dengan pihak yang disebut dalam tuduhan, serta tidak tahu-menahu soal praktik pemalsuan.
“Saya hanya punya kios kecil, bukan percetakan. Dan saya sama sekali tidak pernah terlibat dalam urusan ijazah siapa pun, termasuk Jokowi.”
Menanggapi tudingan tersebut, Paiman mengaku hanya bisa pasrah.
Ia berharap masyarakat tidak mudah tersulut dan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya hanya berharap masyarakat tak mudah terpancing. Kita tunggu saja proses hukum yang sah dan adil,” tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok