Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nasib Gibran di Ujung Tanduk, DPR Terima Usulan Pemakzulan dan Rocky Gerung Soroti Legitimasi Kekuasaan

 Rocky Gerung Sebut Proses Pemakzulan Gibran Bakal Menyeret Jokowi, Ini  Analisanya | BentengSumbar.com

Repelita Jakarta - Nasib Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah berada dalam tekanan setelah Dewan Perwakilan Rakyat menerima surat usulan pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI.

Surat yang diterima tersebut telah diteruskan secara resmi ke pimpinan DPR dan MPR.

Forum Purnawirawan mengajukan permintaan agar proses pemakzulan dilakukan sesuai dengan aturan konstitusi yang berlaku.

Surat itu ditandatangani oleh beberapa tokoh senior purnawirawan.

Nama-nama seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan termasuk dalam daftar penandatangan surat tersebut.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat itu.

Ia juga menyampaikan bahwa dokumen telah diserahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa isi surat akan dibahas dalam rapat pimpinan secara resmi.

Ia menyebut bahwa DPR menghormati semua masukan dari elemen masyarakat, termasuk kelompok purnawirawan.

Rocky Gerung selaku pengamat politik turut menanggapi proses ini.

Menurutnya, langkah DPR untuk menerima surat usulan pemakzulan merupakan wujud penghormatan terhadap aspirasi rakyat.

Rocky menilai pemrosesan usulan ini tidak boleh dianggap sebagai manuver politik semata.

Ia menyebut bahwa perdebatan ini menyangkut persoalan legitimasi yang berakar dari perubahan aturan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi.

Rocky menyampaikan bahwa masalah utamanya adalah prosedur hukum yang mengantar Gibran hingga dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Ia menyebut keputusan MK waktu itu membuka celah yang menimbulkan konflik konstitusional.

Menurutnya, pemakzulan bukan bertujuan menjatuhkan seseorang secara pribadi.

Tapi lebih kepada membenahi prosedur hukum agar tidak menjadi preseden buruk.

Rocky juga menilai bahwa proses ini tidak bisa dihentikan begitu saja karena telah masuk ke ranah formal.

Ia menyebut, jika parlemen mengabaikannya, justru akan mengundang gelombang protes dari masyarakat.

Namun ia juga realistis bahwa secara politik, proses ini akan menemui tantangan besar.

Dominasi partai-partai pendukung pemerintah di parlemen menjadi hambatan utama pemakzulan dapat terlaksana.

Selain itu, mekanisme konstitusional mewajibkan keterlibatan Mahkamah Konstitusi dalam menilai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seorang wakil presiden.

Rocky menilai perdebatan ini akan terus menyeret nama Presiden Joko Widodo sebagai figur sentral dalam dinamika politik saat ini.

Ia menilai bahwa Gibran tidak mungkin dipisahkan dari bayang-bayang kekuasaan sang ayah.

Rocky mengingatkan bahwa dinamika pemakzulan ini bukan hal tabu dalam sistem demokrasi.

Justru menjadi momen pengujian terhadap kemandirian lembaga-lembaga negara.

Menurutnya, selama proses dilakukan secara damai dan konstitusional, maka semua pihak harus menerimanya sebagai bagian dari demokrasi.

Ia mengimbau agar publik ikut mengawasi jalannya proses ini dengan cermat.

Sejumlah kelompok yang mendukung Gibran juga mengajukan surat tandingan ke DPR.

Surat itu berisi pernyataan menolak pemakzulan dan menyatakan dukungan terhadap posisi Gibran sebagai wakil presiden.

Surat tersebut kini berada di tangan pimpinan DPR bersama surat dari Forum Purnawirawan.

Dengan adanya dua surat yang berseberangan, tensi politik di Senayan dipastikan meningkat.

Rocky menyebut bahwa konflik ini akan menjadi pertempuran politik terbuka yang melibatkan opini publik.

Ia berharap seluruh pihak menjaga suasana agar tidak terprovokasi dan tetap menjunjung tinggi proses hukum.

Sementara itu, publik menanti sikap resmi dari pimpinan DPR dan apakah isu pemakzulan ini akan dibawa ke paripurna.

Semua mata kini tertuju pada bagaimana lembaga legislatif menanggapi gejolak yang kian mengemuka. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved