Repelita Jakarta - Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, mengungkapkan rencana pendirian Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) sebagai respons terhadap persaingan ketat di sektor keuangan syariah nasional.
Langkah ini disebut tidak melalui proses merger, melainkan transformasi dari salah satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah menjadi Bank Umum Syariah.
“Yang diambil itu BPRS-nya Uhamka, ditransformasi menjadi buku 1 dan seterusnya. Itu yang ditransformasi dan sudah disetujui OJK. Satu yang diambil, jadi bukan merger,” jelas Mukhaer, Senin (30/6/2025).
Muhammadiyah tercatat memiliki 17 BPRS yang tersebar di berbagai daerah.
Satu BPRS akan menjadi inti pendirian BSM, sementara sisanya bisa bergabung sebagai pemegang saham.
“BPRS Matahari Artha Daya nanti, kemudian (BPRS lain) gabung. Jadi BPRS lain bisa memegang saham ke bank yang baru. Satu itu yang ditransformasikan menjadi bank. Sekali lagi, ini bukan merger, ya,” imbuhnya.
Meski belum menetapkan waktu pasti, Mukhaer menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi, termasuk pemenuhan modal minimum.
“Rencana mungkin tahun ini sudah datang BSM. Ini lagi konsolidasi, termasuk permodalannya, minimal Rp100 miliar untuk buku 1, habis itu baru lompat ke buku 4 untuk bank umum,” tuturnya.
Mukhaer menegaskan bahwa syarat modal Rp1 triliun untuk mendirikan bank umum syariah bukan menjadi kendala bagi Muhammadiyah.
Organisasi ini disebut memiliki kapasitas finansial besar yang bersumber dari jaringan pendidikan dan kesehatan di bawah naungannya.
Sebelumnya, Anwar Abbas selaku Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah pada 2020 pernah menyebut total aset Muhammadiyah mencapai sedikitnya Rp400 triliun.
Nilai tersebut berasal dari dana tunai, lahan, bangunan, hingga kendaraan operasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dana Muhammadiyah juga selama ini ditempatkan di berbagai bank syariah yang berafiliasi dengan organisasi tersebut.
Muhammadiyah diketahui memiliki lebih dari 170 perguruan tinggi, 400 rumah sakit, 340 pesantren, dan sekitar 28.000 lembaga pendidikan.
Kabar rencana pendirian BSM turut dibenarkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Menurutnya, proses perizinan sedang berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Iya sudah (diproses). Iya, kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ujar Dian.
Ia menjelaskan bahwa langkah awal berupa pendirian BPRS sebagai model dasar tengah dikaji lebih lanjut, apakah akan dikembangkan menjadi bank komersial besar atau tetap dalam skema terbatas.
“Muhammadiyah itu akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS, nah itu akan menjadi prototipe sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang gede itu sedang mereka pikirkan,” katanya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.