Repelita Jakarta - Langkah besar kembali diambil oleh Muhammadiyah setelah sebelumnya menarik dana sekitar Rp13 triliun dari Bank Syariah Indonesia pada tahun 2024.
Kini, organisasi Islam tertua tersebut sedang mempersiapkan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) dengan dukungan modal jumbo.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa proses perizinan pendirian bank tersebut tengah berjalan.
“Iya sudah (diproses). Sepertinya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ungkap Dian, Sabtu (27/6/2025).
Tahap awal pendirian BSM dimulai dengan membentuk Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebagai fondasi.
OJK juga masih meninjau arah bisnis BPRS ini, apakah akan dikembangkan menjadi bank komersial terbuka atau terbatas pada layanan internal.
Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menegaskan bahwa pembentukan BSM bukan melalui proses merger, melainkan transformasi dari satu BPRS yang akan menjadi inti bank baru.
“Jadi yang diambil itu BPRS-nya Uhamka, ditransformasi menjadi buku 1 dan seterusnya. Itu yang ditransformasi dan sudah disetujui OJK. Satu yang diambil, jadi bukan merger,” jelas Mukhaer.
Muhammadiyah sendiri memiliki sedikitnya 17 BPRS yang tersebar di berbagai daerah.
Satu BPRS akan dijadikan kendaraan untuk mendirikan Bank Umum Syariah sebagai cikal bakal BSM, sementara BPRS lainnya akan ikut sebagai pemegang saham.
Soal waktu peresmian, Mukhaer menyatakan belum bisa memastikan, karena konsolidasi internal dan penguatan modal masih berlangsung.
“Rencana mungkin tahun ini. Saat ini lagi konsolidasi, termasuk permodalannya, minimal Rp100 miliar untuk buku 1, habis itu baru lompat ke buku 4 untuk bank umum,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak memiliki hambatan dalam hal modal.
Syarat pendirian bank syariah sebesar Rp1 triliun dianggap bukan persoalan berarti bagi organisasi yang dikenal memiliki aset besar.
Pada Desember 2020, Anwar Abbas pernah menyebut total aset Muhammadiyah sedikitnya mencapai Rp400 triliun.
Aset tersebut meliputi dana tunai, properti, kendaraan, dan aset produktif lain yang dikelola oleh berbagai lembaga pendidikan dan sosial di bawah Muhammadiyah. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.